Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tak ingin terburu-buru menindak pedagang kaki lima (PKL) yang masih menjamur di trotoar kawasan Tanah Abang, Jakarta Barat.
Ia minta waktu untuk membereskan PKL tersebut. “Tolong sabar. Give us time. Kita akan sampaikan nanti,” kata Sandi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, kemarin.
Sandi mengaku sudah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengkaji soal PKL. Satpol PP menjelaskan kepada Sandi bahwa para PKL yang ditindak akan balik lagi ke lokasi untuk berjualan.
“Jumlah PKL yang balik kembali setelah di sidang itu berapa? Ternyata 100% semuanya balik. Jadi akan berulang. Ini siklus yang berulang. Menurut saya, kami harus coba terobosan yang berbeda. Jangan diburu-buru. Jangan coba sesuatu yang belum matang,” terangnya.
Pekan lalu, Sandi melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Andri Yansyah, Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede, dan Wakil Kasatpol PP Hidayatullah, membahas penanganan PKL Tanah Abang.
Mengutip pertemuan, Hidayatullah menjelaskan Sandiaga Uno meminta agar mendata PKL sekitar Tanah Abang. Hasil pendataan harus dilaporkan saat rapat pimpinan hari ini. “Kita sedang mengkaji. Apakah PKL boleh berdagang di sana, atau akan ada aturan baru yang ditegakkan. Kita belum tahu. Makanya, kami diminta untuk mendata dulu. Beliau (Sandi) minta SKPD terkait turun ke lapangan,” tutur Hidayatullah.
Basuki Tjahaja Purnama sewaktu menjabat Gubernur DKI berniat membangun pasar yang menyatu dengan rumah susun di Pasar Blok G Tanah Abang. Model tempat jual beli yang disatukan dengan hunian vertikal itu ia adopsi dari sejumlah mal yang membangun juga apartemen.
Sementara itu, Gubernur DKI Anies Baswedan saat kampanye menyatakan tidak akan melakukan penggusuran. Di sisi lain, kawasan Tanah Abang semakin macet akibat pedagang memenuhi trotoar dan bongkar muat barang mempersempit jalan raya. (Aya/Mtvn/J-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved