Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Rp10 Triliun Aset DKI tidak Terlacak

Nicky Aulia Widadio
28/10/2017 09:17
Rp10 Triliun Aset DKI tidak Terlacak
(MI/Ramdani)

BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta menyebutkan ada aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang harus ditindaklanjuti. Nilai dari aset-aset tersebut mencapai Rp10 triliun. Selain itu, ada 6.000 temuan BPK terkait dengan laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta yang belum lengkap.

“Dua atau tiga tahun lalu, ada hasil sensus aset. Pemprov DKI harus menindaklanjutinya, aset tersebut nilainya sekitar Rp10 triliun. Keberadaannya sampai saat ini belum ditemukan,” kata Kepala BPK Perwakilan DKI Syamsudin, kemarin (Jumat, 27/10).

BPK meminta Pemprov DKI menelusuri aset-aset tersebut, utamanya yang berbentuk aset tetap seperti tanah dan bangunan. Dengan demikian, pada audit keuangan daerah di tahun anggaran 2017, hasil tindak lanjutnya bisa menjadi bahan koreksi BPK mengenai permasalahan aset di DKI Jakarta.

Jika ada aset yang tidak ditemukan, jelas Syamsudin, aset tersebut harus dihapus dari data aset Pemprov DKI kemudian dilaporkan sebagai aset yang hilang.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menargetkan penataan aset di DKI Jakarta bisa dirapikan dalam tenggat lima bulan.

Sandi menyebut hal ini sebagai ‘road to WTP’ (wajar tanpa pengecualian). Artinya, Pemprov DKI menginginkan penilaian BPK atas laporan keuangan dan aset DKI mendapat status WTP. Selama lima tahun belakangan, Pemprov DKI selalu mendapatkan nilai wajar dengan pengecualian (WDP).

“Itu luar biasa PR besar. Saya akan kasih update tiap minggu dan fokus areanya satu aset. Kedua temuan BPK, dan ketiga menyatukan koordinasi sehingga SKPD itu punya solusi atas permasalahan ini agar lima bulan ini bisa diselesaikan,” ujar Sandi.

Sandi juga menargetkan untuk menindaklanjuti 6.000 temuan BPK terkait dengan laporan keuangan Pemprov DKI, di antaranya soal item-item seperti lahan di Cengkareng, Jakarta Barat, Rumah Sakit Sumber Waras, serta pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Item lahan di Cengkareng dan RS Sumber Waras diduga mengalami penyimpangan atau korupsi yang menyita perhatian masyarakat.

“Terkait itu perlu diambil keputusannya segera. Saya dapat tugas dari Pak Anies agar item-item besar ini tertangani dengan baik dari segi hukumnya maupun akuntansinya sehingga temuan ini bisa dika­tegorikan ‘ditindaklanjuti’ BPK,” kata Sandi. (Nic/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya