Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
TRAGEDI terbakarnya gudang penyimpanan kembang api milik PT Panca Buana Cahaya Sukses di Kosambi, Tangerang, yang menewaskan sedikitnya 47 orang, terjadi lantaran banyaknya pelanggaran. Pihak berwenang diminta mengusut tuntas kasus itu dan menindak siapa pun yang bersalah.
Komisioner Komnas HAM Siane Indriani mengatakan, dari investigasi yang dilakukan didapati bahwa perusahaan tersebut melanggar sejumlah ketentuan mendasar.
Mereka, misalnya, tidak mematuhi standar keamanan dan keselamatan kerja. “Juga melanggar peraturan ketenagakerjaan karena mempekerjakan buruh tanpa perlindungan atas hak-hak mereka dan dengan upah di bawah UMR,” ujar Siane, kemarin (Jumat, 27/10).
Beberapa korban yang diwawancarai mengatakan buruh di bagian pengepakan mendapat upah Rp40 ribu per hari dengan target 1.000 pak kembang api/hari per kelompok yang terdiri atas lima orang. Mereka bekerja mulai pukul 08.00 sampai pukul 17.00 WIB. Jika target meleset, upah pun dipotong jadi Rp25 ribu/hari.
Pelanggaran lain, tutur Siane, banyak buruh di bawah umur, termasuk Siti Fatimah, 15, yang dirawat di RSUD Tangerang. Bahkan, beberapa pekerja baru berusia 13 tahun.
Komnas HAM juga mengungkap fakta bahwa saat kejadian tidak ada alat pemadam kebakaran. Tidak ada pula satpam yang menjaga. Pintu utama pun hanya satu sehingga banyak pekerja yang terjebak dan tewas terbakar.
Komnas HAM menilai kasus Kosambi merupakan tragedi ketenagakerjaan terburuk abad ini. “Bagaimana mungkin memproduksi barang berbahaya dilakukan dengan mekanisme jauh dari standar keselamatan. Semua pihak termasuk pemerintah harus ikut bertanggung jawab atas tragedi ini,” tandas Siane.
DPR juga bersuara agar tragedi Kosambi diusut tuntas. “Agar diketahui siapa saja yang bertanggung jawab di balik kecelakaan tersebut,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay.
Menurutnya, aspek kesehatan dan keselamatan kerja tidak diperhatikan dan diterapkan perusahaan. Dia juga menilai pengawas ketenagakerjaan tidak bekerja maksimal. Selain itu, gudang kembang api di kawasan padat penduduk tidak selayaknya diberi izin. Apalagi, disebutkan pula ada pembuatan petasan di sana.
Evaluasi menyeluruh
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini meminta kepolisian menginvestigasi secara cermat penyebab tragedi di Kosambi. Begitu pula instansi terkait mesti melakukan evaluasi menyeluruh atas perizinan, legalitas, kelaikan, dan sistem keselamatan kerja pabrik.
Senada, Sekjen Asosiasi Pengusaha Indonesia Sanny Iskandar mengatakan tragedi di Kosambi tak akan terjadi jika dinas ketenagakerjaan setempat lebih jeli mengawasi. Menurutnya, banyak pelang-garan yang dilakukan PT Panca Buana Cahaya Sukses, dari kelalaian dalam melaksanakan keselamatan kerja hingga perekrutan anak di bawah umur sebagai pekerja.
Kepala Badan Penanaman Modal Perizinan Satu Pintu Kabupaten Tangerang Nono Sumarno menjelaskan seluruh izin sudah dipenuhi PT Panca Buana Cahaya Sukses. “Bila di gudang itu ditemukan ada penyimpangan, kami menyerahkannya kepada pihak kepolisian,” tukasnya.
Kabag Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan polisi tengah mengusut kasus itu dan sudah memeriksa pemilik gudang, Indra Liyono, dan tujuh karyawan. (Nov/Mal/Ind/X-8)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved