Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Pemain Video Mesum di Depok Diburu

27/10/2017 10:54
Pemain Video Mesum di Depok Diburu
()

UNIT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok menyambangi Rektorat Universitas Indonesia (UI) di Kota Depok, kemarin. Kedatangan polisi itu terkait viralnya video panas yang diduga dilakukan mahasiswi UI berinisial HA dengan teman sebayanya.

Kepala Unit Reserse Kriminal Khusus Polres Depok, Ajun Komisaris Firdaus, menjelaskan pihaknya berkoordinasi dengan pihak UI untuk mencari kebenaran dalam video tersebut. "Kami meminta data, baik data akademiki maupun data pribadi dari salah satu nama yang disebutkan dalam judul video viral itu," kata Firdaus.

Selanjutnya, jelas Firdaus, pihaknya akan memanggil atau pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Apakah betul dalam video tersebut dirinya, termasuk memeriksa saksi lain.

Pihaknya meminta warga untuk tidak menyebarkan video tersebut dan menghapusnya. Pihaknya akan mengejar penyebar pertama video itu.
"Penyebar video mesum bisa dikenai pasal berlapis, yakni UU ITE dan UU Pornografi dengan hukuman 6 hingga 12 tahun penjara. Kami minta jangan disebar lagi, bagi yang mempunyai (videonya) agar dihapus kalau tidak mau berurusan dengan hukum," tegasnya. (KG/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya