Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Syahrini Akui Kerja Sama dengan First Travel Rp1,3 Miliar

Sri Utami
09/10/2017 20:22
Syahrini Akui Kerja Sama dengan First Travel Rp1,3 Miliar
(ANTARA)

AKTRIS Syahrini mengakui sempat bekerja sama dengan tersangka dan pemilik biro perjalanan umroh First Travel Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari. Kerja sama tersebut terkait dengan publikasi fasilitas First Travel melalui akun media sosial pribadi Syahrini.

Kerja sama tersebut, menurut pengacara Syahrini, Hotman Paris Hutapea, tidak berbentuk uang melainkan fasilitas yang diberikan untuk 13 keluarga kliennya senilai Rp1,3 miliar selama umrah.

"Iya ada kerja sama itu dan ditandatangani tapi wujudnya bukan uang melainkan fasilitas," jelasnya.

Hotman menambahkan, keluarga Syahrini hanya membayar uang umrah untuk 13 orang senilai Rp197 juta. Uang tersebut dibayarkan dua tahap kepada First Travel.

"Terakhir ada penambahan karyawannya yang mau ikut umrah maka langsung ditransfer Rp30 juta," ujarnya

Sementara itu, menurut Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae First Travel kerap mentranfer uang untuk sejumlah perusahaan dan perorangan di atas Rp1 miliar. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan umrah sejumlah jemaah.

"Uang itu ditranfer ke sejumlah perusahaan travel dalam dan luar negeri. Kebanyakan untuk mengurus jemaah," imbuhnya.

Kemudian dari hasil penelusuran aliran uang First Travel, PPATK mendeteksi aliran uang ke bursa efek Rp2,5 miliar dan telah dibekukan oleh OJK.

Dari hasil penyidikan Bareskrim Polri uang hasil penipuan ribuan jemaah tersebut juga mengalir ke beberapa artis. Tersangka membuat kerja sama untuk mempromosikan FT dengan beberapa aktris selama ibadah umrah. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya