Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memeriksa Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling, pekan depan, untuk penyidikan terkait kasus PT Asuransi Allianz Life Indonesia.
"(Joachim) Allianz tanggal 11 kita panggil. Untuk tersangka satu lagi kemarin kan tidak hadir, beliau minta waktu untuk reschedule kita berikan untuk dia menyiapkan data-datanya," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan di Polda Metro, Jumat (6/10).
Adi menjelaskan, pihaknya yakin Joachim yang memiliki kewarganegaraan Jerman tersebut akan memenuhi panggilan penyidik dan masih berada di Indonesia. Menurutnya, pencekalan ke luar negeri yang dilakukan penyidik sudah cukup untuk memastikan Joachim tetap mengikuti prosedur hukum di Polda Metro.
"Yang bersangkutan sudah kita cekal, pas ditetapin tersangka langsung kita cekal. Sekarang kita menunggu data keberadaan yang bersangkutan masih di Indonesia atau di luar," jelas Adi.
Sebelumnya Manajer Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik pada Rabu (4/10). Penyidik sudah menjadwalkan ulang terhadap pemeriksaan Yuliana pada hari yang sama dengan pemeriksaan Joachim.
Joachim dan Yuliana dilaporkan seorang nasabah bernama Ifranius Algadri. Ifranius merasa dipersulit saat meminta klaim biaya perawatan rumah sakit.
Pengacara Ifranius, Alvin Lim, mengatakan Allianz selalu meminta catatan medis lengkap dari rumah sakit, sebagai syarat untuk mencairkan atau klaim.
Padahal, rumah sakit tidak pernah memperkenankan memberi catatan medis lengkap. Karena melanggar Permenkes No 269/Menkes/PER/III/2008 tentang Rekam Medis. (MTVN/X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved