Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PENCURI apes, mungkin itu julukan yang pas buat Wildan Asyhab Saladi, 30. Saat beraksi mencuri isi mobil di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, ia kepergok pemiliknya. Konyolnya ia kemudian terkunci di dalam mobil dan tak bisa keluar.
Wildan akhirnya ditangkap dan digiring petugas keamanan stasiun ke Pos Polisi Stasiun Gambir. Beruntung, ia tidak babak belur dihajar massa.
Agus, salah satu petugas keamanan stasiun bercerita, peristiwa itu terjadi Jumat (15/9) siang tadi pukul 12.30 WIB. Saat itu, sebagian warga dan penumpang stasiun tengah melakukan salat Jumat di masjid stasiun.
Mulanya, kata Agus, pelaku mendapati satu mobil jenis Fortuner ditinggal pemiliknya di areal parkir stasiun dalam kondisi tidak terkunci. Pemilik mobil dengan nomor polisi B 277 LNB itu, kata Agus, masuk ke Stasiun.
"Karena mau mengantar keluarganya ada yang mau ke Bandung," kata Agus di kompleks Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
Wildan lalu masuk ke dalam mobil. Tak lama berselang, pemilik mobil bernama Linda balik ke areal parkir. Linda balik karena merasa lupa mengunci mobilnya.
Linda, kata Agus, terkaget-kaget melihat ada seorang pria di dalam mobil dan sedang menggeledah tas yang ada di dalam. Spontan, Linda segera mengunci otomatis mobilnya dari luar.
"Pelaku ini terkunci, korban lalu melapor kami, kita tangkap," kata Agus.
Pelaku lalu digiring ke Pos Polisi Monas Timur untuk diinterogasi. Lucunya, Wildan berkilah tak hendak mencuri. "Saya kepanasan, niatnya mau ngadem di dalam mobil," ucap Wildan yang mengaku berasal dari Kediri.
Polisi bergeming, Wildan tetap diproses dan digiring ke Markas Polsek Gambir kendati belum ada barang korban yang berhasil digasak. (MTVN/X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved