Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH advokat melaporkan RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, ke Polda Metro Jaya, Kamis (14/9). Rumah sakit tersebut dilaporkan karena diduga membiarkan pasien hingga meninggal.
Mantan anggota DPRD DKI Jakarta yang juga Wakil Ketua Umum Majelis Advokat Nasional Illal Ferhard, bersama sejumlah kuasa hukumnya, mendatangi ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta, untuk melaporkan secara resmi RS Mitra Keluarga.
Salah satu kuasa hukum Illal, Zakir Rasyid menjelaskan, RS Mitra Keluarga Kalideres dituduh melanggar pasal 32 dan pasal 36 terkait UU Kesehatan. "Kami berharap kepolisian segera meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan setelah laporan ini," kata dia.
Sebelum ada laporan yang masuk, polisi sebetulnya sudah bergerak melakukan penyelidikan atas kasus kematian bayi Tiara Debora, pekan lalu yang diduga disebabkan oleh pembiaran pihak RS Mitra Keluarga saat kondisi Debora mestinya mendapat perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved