Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Penunggak Rusunawa Minta Pemutihan Utang

Nicky Aulia Widadio
11/9/2017 20:57
Penunggak Rusunawa Minta Pemutihan Utang
(ANTARA FOTO/M Rusman)

RATUSAN penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) menuntut tunggakan sewa rusun mereka diputihkan. Dalihnya, perubahan sistem pembayaran menjadi cikal bakal munculnya tunggakan mereka.

Para penghuni dari delapan rusun di DKI Jakarta ini mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta. Sebagian besar dari mereka merupakan penunggak yang dulunya direlokasi ke rusunawa dari area penggusuran.

Salah satu warga Rusunawa Marunda, Marmah, 60, memiliki tunggakan Rp4,4 juta yang terhitung dari Desember 2015 hingga Juli 2017. Ia mengaku tunggakan bermula saat uang pembayaran sewa rusunnya tidak diterima lantaran perubahan sistem.

"Saya datang ke Bank DKI, bawa uang sewa tapi katanya enggak bisa bayar dulu," kata Marmah saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/11).

Harga sewa per bulan yang harus dibayarkan Marmah berkisar Rp150 ribu. Ia mengaku pernah membayar cicilan tunggakannya sebanyak dua kali, masing-masing berjumlah Rp500 ribu. Uang itu ia dapatkan dengan meminjam ke rentenir dan menyicil sebesar Rp15 ribu per hari.

Namun pembayaran cicilan tunggakan tersebut tidak serta merta meringankan tunggakannya lantaran nilai denda yang dikenakan. "Saya udah bayar 1 juta tapi enggak ngaruh sama tunggakannya, tetap gede."

Marmah merupakan seorang janda yang tinggal bersama empat orang cucunya. Sehari-hari ia bekerja sebagai pedagang pempek keliling di Blok C Rusun Marunda dengan penghasilan tidak tentu.

Ada pula Suningsih, 33, warga Rusun Marunda yang menunggak Rp7,7 juta. Sama seperti Marmah, ia beralasan besarnya tunggakan biaya sewa rusunnya disebabkan oleh sistem pembayaran yang kerap tersendat.

Suningsih dan suaminya baru mulai membayar biaya sewa rusun setelah 6 bulan menempati rusun Marunda pada 2014 lalu. Saat sedang rutin membayar, suaminya kehilangan pekerjaan.

Suningsih ialah seorang ibu rumah tangga dengan dua orang anak balita. Suaminya bekerja serabutan, terkadang berdagang ikan, terkadang menjadi sopir. Penghasilan mereka setiap bulannya tidak menentu. Uang sewa rusun yang telah dikumpulkan namun tidak bisa dibayarkan pun, tidak ditabung olehnya tapi digunakan untuk membayar cicilan motor.

Atas dasar tersebut, para penghuni pun meminta agar ada pemutihan tunggakan bagi penghuni yang tidak mampu, utamanya mereka yang berasal dari area relokasi.

"Mereka tidak bisa bayar itu bukan hanya karena tidak bisa bayar, tapi memang sebelumnya ada perubahan sistem. Dari 2013 ke 2014 kan ada perubahan sistem dari manual ke online itu, itu setahun kan mereka biarkan tidak membayar," kata koordinator aksi, Wahida.

Tidak hanya bunga cicilan, mereka bahkan meminta seluruh tunggakan diputihkan sehingga mereka bisa mulai membayar dengan sistem baru.

"Kami sudah berhitung seberapa besar sebenarnya beban pemerintah DKI Jakarta ketika itu diputihkan. Ketika kami hitung dengan perhitungan 4 juta per satu warga, itu hanya jatuh di Rp23 miliar. Artinya logika kita dengan APBD 74 triliun itu sangat kecil," tukas Wahida.

Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi A DPRD Syarif mengatakan pihaknya akan menggelar pertemuan dengan Dinas Perumahan DKI Jakarta pada Kamis mendatang. Pertemuan dilaksanakan guna membahas solusi atas menumpuknya tunggakan sewa rusunawa bagi penghuni yang termasuk kategori warga relokasi dan yang benar-benar tidak mampu.

"Enggak mutlak harus pemutihan, nanti kita berunding dengan Dinas Perumahan dan Kepala UPT, masing-masing opsi dampaknya seperti apa. Kalau memang diputihkan dampaknya bagaimana terhadap keuangan daerah," kata Syarif.

Yang jelas, kata Syarif, sebelum ada solusi dari masalah itu, Dinas Perumahan diminta untuk tidak mengusir warga yang menunggak. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya