Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Pemesan Saracen Ditelusur dari Transaksi Keuangan

Akmal Fauzi
28/8/2017 18:59
Pemesan Saracen Ditelusur dari Transaksi Keuangan
(ANTARA)

PENYIDIK Badan Reserse Kriminal Polri saat ini tengah mengusut transaksi keuangan tersangka pengelola grup di media sosial yang berisi konten ujaran kebencian, Saracen. Dari hasil itu, penyidik bisa menelusuri siapa pemesan jasa sindikat Saracen.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul menjelaskan, dari penelusuran itu ditemukan ada beberapa data rekening. Nantinya data itu dianalisis apakah sebagai bentuk pesanan dan siapa pemilik rekening tersebut.

"Jadi bukan bentuk buku rekening, tapi rekening yang muncul dalam data. Info yang diperoleh itu akan didalami dan perlu dilakukan penelusuran atas nama siapa rekeningnya, transaksinya seperti apa," kata Martinus, Senin (28/8).

Penyidik juga akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi tersebut.

"Kalau ini adalah pemesanan, tentu fakta yang ada diperoleh melalui aliran transaksi yang ada. Bila kita mengatakan pemesanan terhadap A, ternyata enggak ada barang bukti, enggak ada konektivitas antara pelaku dengan sesuatu yang kita sampaikan, tentu bukan fakta hukum," jelasnya

Martinus menambahkan, data rekening itu diambil dari data pelaku yang disimpan di dalam komponen penyimpan data, berupa hard disk drive (HDD) dan flashdisk. Total ada 120 gigabyte (GB) yang dilakukan pemeriksaan digital forensik.

"Data rekening diperoleh dari pendalaman data sekitar 90-an GB yang menjadi kunci masuk penyidik untuk mengetahui apakah pemesanan yang dilakukan melalui transaksi itu," kata Martinus

Tak hanya transaksi keuangan, penyidik juga masih mendalami nama-nama yang masuk dalam struktur organisasi Saracen. Beberapa nama memang tercantum seperti Rizal Kobar, Ropi Yatsman, Agus Setiawan, Muhammad Faizal, serta Eggi Sudjana.

"Mereka yang tercantum di struktur dalam kepengurusan harus kami uji melalui pemeriksaan, dan pemeriksaan itu didalami dengan mengaitkan penjelsan tersangka dengan bukti, dengan pendalaman akun yang ada."

Di lain sisi, sindikat penebar kebencian seperti Saracen pun kini diusut polisi. Sumber di kepolisian menyebut salah satu grup di media sosial yang tengan diusut yakni grup 'Keranda Jokowi-Ahok'.

Admin grup itu diketahui ialah tersangka ujaran kebencian Ropi Yatsman yang ditangkap Februari 2017 lalu. Yopi juga diketahui sebagai koordinator wilayah Saracen bersama Sri Rahayu Ningsih. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya