Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS hukum yang menimpa First Travel belum berhenti. Kali ini, pengusaha hotel Dyar Al-Manasik di Arab Saudi, Ahmed Saber, melaporkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penipuan dan penggelapan terkait penyewaan kamar hotel dan katering di Arab Saudi untuk jemaah umrah.
"Kami melaporkan karena adanya penggelapan dana sebesar Rp24 miliar yang dilakukan oleh Direktur First Travel," ujar pengacara Saber, Turaji di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/8).
Saber melaporkan Andika dengan nomor laporan polisi LP/855/VIII/2017/Bareskrim tertanggal 25 Agustus 2017. Dia menjelaskan awalnya kerja sama kliennya dengan First Travel berjalan lancar pada 2015. Kemudian pada 2016 pembayaran mulai terlambat meski hanya sebulan.
Pada tahun berikutnya, setelah Maret 2017, Saber bahkan tak lagi menerima uang dari Andika.
"Sebelum kontrak, dia (Andika) meyakinkan bahwa pembayaran atas kamar hotel akan lancar karena uang yang akan digunakan untuk membayar kamar hotel tersebut sudah berada di rekening First Travel," kata Turaji.
Saat tak membayar, Turaji mengatakan, Andika selalu berdalih setiap kali ditagih. Sampai-sampai saat bulan puasa tahun ini Saber mendatangii Andika ke Indonesia.
"Ditagih tidak kunjung dibayar, kemudian dia nelepon dihindari. Pada akhirnya harus datang ke kantor dan rumah yang bersangkutan," kata Turaji.
Untuk kasus penipuan terhadap jemaah, sebelumnya polisi telah menetapkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan serta Kiki Hasibuan atau Siti Nuraidah Hasibuan, sebagai tersangka. First Travel menjanjikan calon jemaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan.
Hingga batas waktu tersebut, para calon jemaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan. Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved