Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
SAMPAH berserakan di Kota Depok. Padahal, bulan lalu kota satelit Jakarta ini baru saja meraih Adipura untuk kategori metropolitan. Kini, timbunan sampah menggunung di tempat pembuangan sampah akhir (TPA) Cipayung. Diperkirakan, mencapai 30 meter.
Tak cuma di TPA, sampah juga menimbun dan berserakan di pinggiran jalan protokol (negara), jalan provinsi dan jalan kota tersebut. Itu semua akibat mogoknya ratusan sopir dan kernet truk angkutan sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok.
Para sopir dan kernet truk sampah DLHK melakukan aksi mogok di dua lokasi yakni di halaman Kantor DKLH di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Sukamaju baru, Kecamatan Tapos Kota Depok dan di Kawasan TPA Cipayung, Kota Depok.
Sebelumnya, pada 14 Agustus 2017, para supir dan kernet truk DKLH setempat juga telah melakukan aksi serupa. Mereka memilih tidak beroperasi karena menuntut kejelasan gaji.
"Kami dan kawan-kawan hanya minta kejelasan gaji ke-13 yang dulu setiap tahun ada. Tapi sekarang belum ada," ujar Muchtar, 30, salah satu sopir truk angkutan sampah, Selasa (22/8).
Ia mengungkapkan gaji ke-13 tersebut diberikan setiap enam bulan sekali, akan tetapi untuk tahun ini tidak ada pemberian gaji ke-13. Karena itu sopir maupun kenek yang setiap hari membawa truk kebersihan berniat minta kejelasan berkaitan dengan gaji tersebut.
Aksi mogok para sopir dan kernet truk kebersihan itu pun tak ayal mengakibatkan sampah menumpuk di beberapa lokasi di Kota Depok. Termasuk seperti yang terlihat di Jalan Margonda Raya, banyak tumpukan sampah di sudut-sudut jalan protokol itu.
Salah satu warga Wahyuningsih,35, mengatakan penumpukan sampah sangat mengganggu. Ia menyayangkan sampah-sampah tersebut harusnya diangkut petugas pengangkut sampah. "Kalau seperti ini kan pemandangan jadi enggak bagus. Selain jelek juga jadi bau. Enggak biasanya kayak gini."
Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup, Etty Suryahaty mengakui adanya aksi sekitar 120 orang sopir dan kenek truk pengangkut sampah lebih disebabkan kesalahan komunikasi atau informasi saja.
“Kami sudah menjelaskan di lapangan tidak ada gaji ke-13 bagi pegawai honorer. Mungkin yang ditanyakan uang lembur dan diberikan enam bulan sekali," jelasnya.
Dia mengatakan uang lembur sebelumnya memang direkap setahun sekali. Menurutnya para sopir dan kenek salah informasi ada gaji ke-13.
Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Kota Depok Kusumo membenarkan, yang dituntut pendemo bukanlah gaji ke-13 tapi uang lembur yang dikumpulkan.
Pihaknya juga meminta maaf ke masyarakat Kota Depok dengan adanya penumpukan sampah di sekitar tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) “ Kami minta maaf jika sampah di TPPS tak segera terangkut, “ ujarnya. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved