Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

1.700 Mobil Mewah Nunggak Pajak, Potensinya Rp400 Miliar

Intan Fauzi
22/8/2017 16:17
1.700 Mobil Mewah Nunggak Pajak, Potensinya Rp400 Miliar
(ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo)

BADAN Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mencatat ada 1.700 mobil mewah menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Kepala BPRD DKI Edi Sumantri menyebut jumlah potensi pajak yang tertunggak sebesar Rp400 miliar.

"Untuk nilainya itu dari 1.700 kendaraan kurang lebih Rp400 miliar," jelas Edi di Gedung Dinas Teknis, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).

Edi menjelaskan, kendaraan mewah dikenakan pajak signifikan. Sehingga potensi pajaknya sangat besar.

"Saya ilustrasikan, kalau kendaraan nilai jual kendaraan bermotornya (NJKB) Rp10 miliar, mobil pertama dikenakan 2 persen, maka Rp 200juta dikenakan pajak. Bayangkan ada mobil mewah dari 2012 sampai 2017 menunggak pajak," ungkap Edi.

Ia menegaskan, akan mengejar para pemilik mobil mewah yang menunggak pajak. Penunggak pajak itu terdiri dari berbagai kalangan, seperti publik figur, politikus, hingga pengusaha. Besok pihaknya bakal mengundang asosiasi pemilik mobil mewah.

"Kita lakukan sosialisasi dulu pada mereka dan diberi kesempatan sampai 31 Agustus untuk imbau anggotanya lunasi pajak. Dan insentif dari kita, sanksi bunganya kita hapus sampai 31 Agustus," terang Edi.(MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya