Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Mahfud MD: Bukan Kewajiban Negara Ganti Korban First Travel

Antara
21/8/2017 20:52
Mahfud MD: Bukan Kewajiban Negara Ganti Korban First Travel
(ANTARA)

PAKAR hukum tata negara dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menegaskan tidak ada kewajiban negara untuk mengganti korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh First-Travel.

"Negara tidak berkewajiban, kewajiban hukumnya tetap kepada yang menipu. Kalau yang menipu tidak cukup mengganti yang menjadi korban, makanya dihukum dia," ucapnya di Jakarta, Senin.

Menurut Mahfud, negara tidak harus bergantung, kecuali negara berbaik hati. "Tetapi kewajiban negara tidak ada, kalau negara berbaik hati kita pujilah," ucapnya.

Dalam kesempatan itu Mahfud juga bercerita pernah menjalin kerja sama dengan Firts Travel pada 2011 saat ia menjadi Ketua Alumni Universitas Islam Indonesia (UII). Namun hubungan tersebut akhirnya ia putus karena melihat gelagat yang tidak baik dari jasa travel tersebut.

"Saya dulu ketua alumni UII, pada 2011 membawa peserta 750 orang, murah sekali waktu itu Rp12 juta lancar, berikutnya saya bawa lagi 500 orang itu sampai di Jakarta penerbangannya ditunda. Ini sudah dari seluruh Indonesia, sampai di bandara ditunda tiga hari, padahal orang sudah cuti dan harus mengurus sendiri, tapi masih bisa berangkat," ceritanya.

Kemudian, pada rombongan yang ketiga, menurut dia, jemaah diberangkatkan secara terpisah-pisah.

"Suaminya terbang ke Jeddah, istrinya terbang lewat mana, sehingga di Mekah pun menjadi terpisah-pisah. Umrah menjadi kurang menyenangkan. 2011, 2012, 2013, akhirnya saya putus tidak boleh kerja sama dengan Fisrt Travel karena ini akan terjadi sesuatu, dan sekarang sesuatunya itu terjadi betul," katanya.

Ia mengatakan, operasi First Travel tersebut seperti meniup balon, dengan mengumpulkan dana-dana para jamaah untuk memberangkatkan jamaah sebelumnya.

"Jadi dana yang dikumpulkan sekarang itu untuk membiayai orang yang diambil kemarin, orang yang diambil kemarin untuk sebelumnya lagi, itu kan membengkak terus, akhirnya sampai sekarang 72 ribu," katanya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya