Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

Perlu Reformasi Digital Penanganan Perkara Kriminal

Nicky Aulia Widadio
18/8/2017 21:08
Perlu Reformasi Digital Penanganan Perkara Kriminal
(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

BIDANG reserse merupakan salah satu dari tiga penyumbang citra buruk di kepolisian, bersama bidang lalu lintas serta sumber daya manusia (SDM). Kapolri Jendral Tito Karnavian menegaskan masih perlu ada peningkatan profesionalisme penegakan hukum.

Profesionalisme penegakan hukum, menurut Tito, menjadi salah satu indikator untuk bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. Peningkatan kinerja dari kepolisian menjadi salah satu kuncinya.

"Publik harus mendapat akses yang mudah untuk mendapat bantuan kepolisian, tidak dipersulit, welcome, pelayanan hangat," kata Tito di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jumat (18/8).

Ia pun mengimbau agar jajarannya mampu berinovasi menciptakan pelayanan publik yang terbaik. Misalnya dengan berupaya di wilayah masing-masing, membuat gebrakan melalui bantuan teknologi. "Kalau perlu masyarakat tidak perlu datang ke kantor polisi, cukup dengan handphone," tuturnya.

Lebih jauh, Tito menyimpan harapan agar manajemen penanganan kasus dilakukan secara digital. Pasalnya, penanganan kasus-kasus kepolisian saat ini masih dilakukan secara manual.

Melalui bantuan teknologi, Tito menginginkan suatu waktu Polri memiliki case management system. Dimana penanganan setiap perkara di kepolisian seluruh Indonesia terekam dalam satu sistem database.

Dengan demikian, ia sebagai Kapolri dapat memantau melalui gadget sekaligus mengetahui perkembangan mutakhir. Hal ini sekaligus menjadi sistem pengawasan.

"Pengawasan penanganan perkara akan menjadi lebih kuat, lebih profesional, ada penyimpangan-penyimpangan juga akan ketahuan, kemudian supervisi daripada para pimpinan juga akan lebih kuat kepada bawahan," kata Tito.

Selain itu, dengan digitalisasi penanganan perkara, ia berharap setiap anggota Polri yang berprestasi dapat terpantau. Ia menginginkan terciptanya iklim kompetitif di tubuh Polri agar memicu seluruh jajarannya bekerja lebih giat. "Yang tidak beprestasi minggir saja," ucapnya.

Sertifikasi ISO

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menerima sertifikat ISO 9001 2015 oleh Sucofindo sebagai pihak ketiga yang melakukan sertifikasi. Artinya, pelayanan terhadap masyarakat yang dilakukan Ditreskrimum telah memenuhi standar International Organization for Standardization (ISO).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polri Komisaris Besar Rudy Adi Nugroho mengatakan sertifikasi ISO diterima direktoratnya pada Juli 2017 lalu. Sejumlah langkah telah ia lakukan untuk mereformasi penanganan perkara hukum di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Selama ini, tuturnya, komplain terbanyak masyarakat terhadap reserse terkait pada proses penetapan tersangka dan penerbitan SP3. Untuk itu penting bagi Ditreskrimum untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

Salah satunya melalui pembenahan proses gelar perkara. Selama ini proses gelar perkara dipimpin oleh pengawas penyidikan (wasidik). Kini, proses gelar perkara harus dipimpin oleh Kasubdit Lintas Subdit. Misalnya, jika ada gelar perkara dari kasus di Sub Direktorat Resmob, maka yang memimpin ialah Kasubdit Jatanras.

"Tujuan kami adalah untuk memberikan untuk memberikan objektifitas yang tinggi pada proses penyidikan," kata Rudy.

Rudy pun mengklaim hal tersebut berhasil menurunkan komplain masyarakat terhadap penanganan kasus di Ditreskrimum Polda Metro. "Alhamdulillah kami berani laporkan kepada Bapak Kapolri bahwa komplain masyarakat terhadap pelayanan serse sudah bisa menurun," pungkasnya.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya