Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan berbagai macam narkoba hasil sitaan dari para bandar jaringan nasional maupun internasional. Kegiatan ini dilakukan di Garbage Plant Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (15/8).
Jumlah barang bukti yang dimusnahkan di Garbage Plant kali ini sebanyak 1,2 juta butir ekstasi dan 1,4 ton sabu. Selain itu, di hari yang sama, sejumlah Polda yang ada di Indonesia juga memusnahkan 2,73 ton ganja, 36.000 pol happy five, dan 5,6 juta butir psikotropika golongan 4.
Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, pemusnahan narkoba dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti yang disita dari para bandar yang telah ditangkap oleh petugas.
"Sebagai bentuk transparansi tugas Polri dan BNN sehingga masyarakat tahu barang bukti narkoba yang disita petugas benar-benar dimusnahkan," ujar Eko, Selasa (15/8).
Acara pemusnahan barang bukti narkoba ini dihadiri juga oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noor Rachmad, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz, Kepala BNN Budi Waseso, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, hingga kru sejumlah maskapai penerbangan.
Eko melanjutkan, semua barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari kasus-kasus yang telah mendapat keputusan hukum berkekuatan tetap dari pengadilan.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Tito Karnavian mengatakan, selama ini muncul anggapan bahwa polisi kerap menggelapkan barang bukti narkotika yang disita. Acara pemusnahan dilakukan secara terbuka untuk menghindari pandangan miring seperti itu.
"Secepat mungkin kalau ada izin pengadilan negeri, sudah disisihkan sesuai kesepakatan, maka sisanya segera dihancurkan," tambah Tito. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved