Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Istri Bos First Travel Minta Penahanan Ditangguhkan

Deny Irwanto
14/8/2017 19:22
Istri Bos First Travel Minta Penahanan Ditangguhkan
(ANTARA)

ANNIESA Desvitasari Hasibuan, istri Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) Andika Surachman, yang juga Direktur First Travel meminta penangguhan penahanan dengan alasan sedang menyusui bayinya.

Deski, Kuasa Hukum First Travel mengatakan, pihaknya sudah menyurati Bareskrim Polri terkait permohonan penangguhan tersebut.

"Sudah diajukan tiga hari yang lalu. Salah satunya kooperatif. Untuk Bu Anniesa sendiri kan baru melahirkan tiga minggu, masih menyusui. Jadi dilihat dari sisi kemanusiaannya," kata Deski saat dihubungi, Senin (14/8).

Deski mengklaim, surat permohonan penangguhan tersebut sudah diterima penyidik dan sedang dikaji.

Dalam kasus dugaan penipuan konsumen calon jemaah umrah itu, lanjut Deski, kedia kliennya masih fokus untuk menjalaninya dan belum berniat menempuh jalur hukum lainnya.

"Sampai saat ini tidak ada (praperadilan). Kita menunggu hasil penyidikan dari pihak kepolisian. Untuk saat ini, polisi tidak ada menyalahi prosedur saat melakukan penangkapan," jelas Deski.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan. Penangkapan ini didasari laporan agen dan calon jemaah dengan delik penipuan yang diduga dilakukan direksi First Travel.

Belakangan, polisi menetapkan keduanya tersangka penipuan dan penggelepan. Andika dan Anniesa dijerat Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 (penipuan) dan Pasal 372 KUHP (penggelapan) serta Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya