Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

Sekolah Kutip Biaya, Puluhan Orang Tua Siswa Geruduk Balai Kota Depok

Kisar Rajaguguk
14/8/2017 18:27
Sekolah Kutip Biaya, Puluhan Orang Tua Siswa Geruduk Balai Kota Depok
(Ilustrasi--thinkstock)

PULUHAN perwakilan orang tua siswa dari mulai SD hingga SMA/SMK yang tergabung dalam Persatuan Orang Tua Siswa (POTS) Kota Depok menggeruduk Kantor Wali Kota Depok, Senin (14/8). Mereka menuntut agar Pemkot Depok menyetop berbagai pungutan liar yang dilakukan pihak penyelenggara sekolah negeri.

Puluhan demonstran yang mayoritas perempuan itu mengaku terpaksa menarik anak mereka dari bangku sekolah karena dipungut biaya tinggi. Untuk siswa SMA/SMK dipungut Rp2, 3 juta/tahun.

Selain uang tahunan, pihak sekolah mengutip dana bulanan Rp400 ribu per siswa. Di Kota Depok ada 13 SMA Negeri tiga SMK, dengan jumlah siswa ribuan. Sedangkan bagi siswa SD maupun SMP dilakukan kutipan bervariasi.

Sangat disayangkan aksi orang tua siswa tersebut direspons dingin. Tidak seorangpun dari pejabat Dinas Pendidikan Kota Depok yang menemui demonstran.

Ketua POTS Kota Depok Roy Pangharapan mengatakan sudah banyak orang tua yang menarik anaknya dari bangku SD, SMP, SMA maupun SMK Negeri akibat tingginya biaya pendidikan yang harus ditanggung orang tua.

"Kutipan tahunan tingkat SMA dan SMK Rp2,3 juta/ per siswa. Kutipan bulanan Rp400 ribu/siswa. Kutipan ini cukup memberatkan sehingga banyak dari orang tua terpaksa menarik anaknya dari bangku sekolah, “ beber Roy ditengah aksi demonstrasi di Kantor Wali Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Pancoran Mas.

Menurut Roy, kutipan memberatkan ini sudah terjadi sejak Januari lalu. Roy mengatakan pernah mendatangi SMAN 13 Kota Depok SMA 12 Kota Depok untuk mengklarifikasikan kegunaan dana yang dikutip dari para orang tua sebesar Rp2,3 juta per siswa/tahun serta uang bulanan sebesar Rp400 ribu per orang. Tapi tidak ditanggapi.

Tak mendapat tanggapan, para orang tua selanjutnya mendatangi Kantor Balai Pelayanan dan Pengawasan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di Cibinong, Bogor. Balai yang fungsinya sebagai jembatan untuk mengatasi masalah yang ada antara orang tua siswa di Kota Depok dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, juga tetap buntu. “ Orang tua yang berharap anaknya bebas biaya pendidikan akhirnya sebagian menarik anaknya dari bangku sekolah."

Roy menuturkan, sejak kewenangan pengelolaan SMA dan SMK Negeri Kota Depok menjadi tanggung jawab Pemprov Jawa Barat, pada Januari 2017, semua subsidi APBD Kota Depok dihapus. Sebelum pindah pengelolaan, Pemkot Depok melalui APBD memberikan subsidi Rp2,3 juta per tahun/ siswa se- Kota Depok.

Akibat dari kebijakan tersebut, lanjut Roy, pihak SMA maupun SMK membebankan biaya Rp2,3 juta kepada masing-masing siswa tanpa terkecuali. Kondisi ini berdampak pada mundurnya banyak siswa dari bangku sekolah SMA maupun SMK karena sangat memberatkan para orang tua.

“Kami orang tua meminta Pemkot Depok bisa membantu orang tua siswa ekonomi kurang mampu agar terwujud program wajib belajar 12 tahun di Kota Depok, “ harapnya.

Kepala Balai Pelayanan dan Pengawasan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Hery Pansila Prabowo mengatakan penarikan dana harus berdasarkan musyawarah orang tua siswa dengan pihak sekolah.

Sisi lalin, Roy juga meminta pihak Dinas Pendidikan Kota Depok menindak tegas sekolah SD karena menarik dana siluman dari para orang tua. Pihak sekolah menarik dana untuk les sebesar Rp25 ribu per siswa/bulan. Salah satunya sekolah SD Negeri Harjamukti 1, Cimanggis.

Kepala SD Negeri Harjamukti 1 Sri Wahyuningsih membenarkan siswa kelas V dan VI melakukan les di sekolah dan biayanya dari orang tua. Tapi, les tersebut atas persetujuan para orang tua.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya