Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH anaknya tersangkut kasus narkoba, kini giliran artis Jeremy Thomas yang tersandung kasus penipuan. Dalam kasus penipuan terkait pengalihan aset vila di Ubud, Bali dengan total kerugian mencapai Rp16 miliar itu polisi bahkan telah menetapkan Jeremy sebagai tersangka.
"Iya, sudah tersangka. Kasus ini sebenarnya ditangani Polda Bali, tapi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (11/8).
Argo mengatakan, Polda Bali telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi Bali. Malah, penyidik telah melimpahkan berkasnya ke kejaksaan, tapi belum dinyatakan lengkap alias P19.
"Dikembalikan karena locus delicti-nya (lokasi peristiwa) ada di Jakarta. Makanya kasusnya juga dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," bebernya.
Menurut Argo, polisi segera melimpahkan berkas kasus penipuan Jeremy Thomas ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Penyidik tinggal menyempurnakan berkas yang telah dibuat Polda Bali.
"Kita tinggal meneruskan saja ke Kejati DKI. Kan berkas sudah ada, itu (P19) karena ada petunjuk dari Kejati Bali bahwa locus delicti-nya di Jakarta," jelas Argo.
Kasus ini berawal dari sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali, pada 2013. Jeremy berperkara dengan seseorang bernama Patrick Alexander yang merupakan warga negara Australia.
Patrick lalu melaporkan kasus itu ke Polda Bali atas tudingan penipuan pada Oktober 2014 lalu. Patrick merasa tertipu oleh Jeremy dan mengalami kerugian mencapai Rp16 miliar dari kasus pengalihan aset vila tersebut. (MTVN/X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved