Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Ungkap Sindikat Sabu 1 Ton, Polisi bakal ke Taiwan

Arga Sumantri
11/8/2017 15:20
Ungkap Sindikat Sabu 1 Ton, Polisi bakal ke Taiwan
(Anggota Dit Narkoba Polda Metro Jaya memeriksa paket-paket sabu yang gagal diselundupkan di Dermaga eks Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten---ANTARA/Asep Fathulrahman)

POLRI bakal terbang ke Taiwan untuk memeriksa tiga pengendali 1 ton sabu ke Indonesia yang ditangkap kepolisian Taiwan. Pemeriksaan itu adalah pengembangan pengungkapan sindikat penyelundup barang haram tersebut.

"Kemungkinan akhir bulan ini. Saat ini sedang proses administrasi," kata Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bambang Yudhantara saat dikonfirmasi, Jumat (11/8).

Tiga pengendali yang merupakan warga Taiwan itu yakni YHC alias Aping, YPC alias Apao, dan DZS alias Aseng. Bambang mengatakan, hasil penyelidikan sementara, tiga orang itu memiliki peran berbeda.

YHC alias Aping misalnya, kata dia, bertugas mengkoordinasi dan mengendalikan semua kegiatan operasi penyelundupan sabu. Ia juga yang memegang uang operasional selama proses penyelundupan.

Lalu, YPC alias Apao, bertugas menyediakan seluruh sarana dan prasarana para pelaku. "Mulai dari tiket, kendaraan selama berada di Indonesia untuk menjalankan operasi," ungkapnya.

Sementara, DZS alias Aseng merupakan orang yang pertama kali datang ke Indonesia untuk survei lokasi penyelundupan 1 ton sabu. Aseng juga bertugas merekrut eksekutor penyelundupan.

"Pada November 2016 datang ke Jakarta bertemu saksi AN bilang mau bisnis di Indonesia dan minta dicarikan rumah. Rumah tersebut ternyata nantinya digunakan untuk gudang narkotika," bebernya.

Penyelundupan 1 ton narkoba jenis sabu digagalkan polisi. Penggerebekan dilakukan di Dermaga eks Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten, pada Kamis (13/7) dini hari.

Keempat penyelundup sabu yang merupakan warga negara Taiwan sudah dibekuk. Mereka yakni Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li. Lin Ming Hui tewas dalam penggerebakan karena melawan dan membahayakan aparat.

Beberapa hari kemudian, Tim dibantu Polda Kepri dan Bea-Cukai Batam menangkap kapal Wanderlust, yang digunakan membawa 1 ton sabu ke Tanah Air. Sebanyak lima Anak Buah Kapal (ABK) yang mengirimkan barang haram tersebut ke Indonesia turut dicokok. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya