Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
PADA Juni tahun ini, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta mencatat nilai tunggakan biaya sewa rumah susun (rusun) di seluruh Jakarta mencapai Rp32 miliar. Jumlah nominal tersebut merupakan tunggakan dari 8.976 unit rusun.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengatakan akan terus mengejar pembayaran tunggakan tersebut. Penunggak akan diberi peringatan dan unit rusun akan disegel jika tunggakan tidak dibayar setelah peringatan.
“Rp26 miliar itu total tunggakan dari 23 lokasi rusun sampai dengan bulan Januari 2017. Untuk bulan Juni sudah meningkat menjadi Rp32 miliar,” kata Kepala Bidang Pembinaan Penertiban dan Peran serta Masyarakat DPRKP Meli Budiastuti di Balai Kota, Senin (31/7).
Tunggakan sewa bulan Juni tersebut mengalami kenaikan sebanyak Rp6 miliar dibanding Januari yang mencapai Rp26 miliar. Data Pemprov DKI dari tiga rusun saja, yakni Rusun Tambora, Rusun Pesakih dan Rusun Flamboyant mencapai Rp1,7 miliar. Sementara, tunggakan Rusun Cipinang sebesar Rp31 juta.
Dari Rusun 640 penghuni Rusun Pesakih, sebanyak 447 penghuninya menunggak. Adapun tujuh Rusun Cipinang karena sudah menunggak selama tujuh sampai 20 bulan.
Kepala Dinas DPRKP Agustino Darmawan menjelaskan, jumlah tunggakan ini kian besar. “Sudah lama itu kalau soal tunggakan. Kita mau lihat trennya. Makin besar, semakin besar sehingga ini harus diselesaikan. Kita segel kalau setelah peringatan tetap tidak bayar. Tapi kita lihat-lihat juga kalau misalnya orangnya punya keterbatasan,” ujar Agustino.
Warga yang memiliki keterbatasan yang dimaksud adalah penghuni lansia. Penghuni lansia yang tidak mampu akan dikoordinasikan dengan panti sosial. Juga dengan Bazis (Badan Amil Zakat, Infak dan Sedekah) DKI Jakarta. Tahun lalu, Bazis telah menutupi tunggakan71 unit rusun sebesar Rp230 juta.
Berdasarkan analisa DPRKP, penghuni rusun yang menunggak kebanyakan penghuni yang berpenghasilan rendah. Namun, DKI menolak bersandar pada alasan tersebut. Maka, sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 131 Tahun 2016 semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta turut berkontribusi, salah satunya Dinas UMKM.
“Penghasilan penghuni rendah sekali. Pendapatan dengan pengeluarannya mirip-mirip sehingga tidak ada selisih. Tidak ada tabungan. Itu sebabkan dia pada nunggak. Tapi kita enggak bisa dengan alasan begitu terus. Maka kita bina mereka,” lanjut Agustino.
Pembinaan tata boga dan tata busana telah di lakukan di sejumlah rusun salah satunya, Rusun Marunda. Sebanyak 23 koperasi di rusun-rusun juga telah aktif memenuhi kebutuhan penghuni, kata Agustino. Namun, sayangnya tidak dibarengi dengan penurunan jumlah tunggakan.
“Koperasi sudah aktif, kondisinya sudah lebih baik. Cuma tunggakannya tidak jadi lebih baik, malah makin tinggi. Itu masalahnya,” tuturnya.
Daftar Tunggu 20.000 KK
Memasuki semester kedua 2017, Pemprov DKI belum merampungkan sebanyak 7.162 unit rusun. Padahal, pembangunan 41 tower dengan total 9.244 unit ditargetkan selesai pada Desember 2017. Hingga saat ini, DPRKP DKI Jakarta baru menyelesaikan sebanyak 1.977 unit rusun. Padahal jumlah warga yang menunggu rusun ada sebanyak 20.000 orang, gabungan antara warga umum dan warga relokasi.
Jumlah warga yang menanti rusun tidak sebanding dengan jumlah rusun yang dijanjikan DPRKP. DPRKP mengatakan akan membangun sekitar 11.000-an unit rusun hingga akhir tahun ini. Pengerjaan belum kunjung selesai hingga saat ini. “Terpaksa harus menunggu. Kalau tidak mau diapakan? Masak dia tidak mungkin umpel-umpelan?,” tandas Agustino.
Lambatnya pembangunan rusun dikatakan Agustino disebabkan proses penghapusan aset yang bisa memakan waktu enam bulan. Setelah lahan steril baru dibuka lelang. Itu pun kalau ada yang mau sehingga proses bisa memakan waktu berbulan-bulan.
“Artinya, waktu saya sudah berbulan-bulan habis,hilang. Jadi schedule saya sudah melenceng dari awal. Itu yang menyebabkan sampai sekarang ini anggaran tidak terserap dalam jumlah yang cukup besar hanya 60-an%,” jelasnya.
Maka itu, DPRKP akan membuat strategi perencanaan, pelelangan, penghapusan aset setahun sebelumnya. Begitu lelang selesai anggaran sudah pasti belum ada. Namun, pemenang akan sudah ditentukan.
“Tapi kita tahan dulu. Begitu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun berikutnya keluar, langsung teken kontrak selesai. Lebih cepat selesai. Semua perencanaannya di 2017. Persiapannya lebih awal.” pungkasnya.(OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved