Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Djarot Perintahkan Cabut KJP Siswa Pelaku Perundungan

LB Ciputri Hutabarat
18/7/2017 15:05
Djarot Perintahkan Cabut KJP Siswa Pelaku Perundungan
(ANTARA/Rosa Panggabean)

GUBERNUR DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memerintahkan Dinas Pendidikan DKI memberikan sanksi kepada siswa yang melakukan bullying alias perundungan.

Salah satu sanksi keras yang bakal diberikan adalah pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bila siswa pelaku itu merupakan penerima KJP. "Saya minta coba dicek apakah menerima KJP atau tidak, kalau terima, cabut KJP-nya," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Selasa (18/7).

Djarot mengatakan, KJP diberikan bukan hanya untuk yang memiliki kepintaran akademik. KJP harusnya diberikan untuk mengajari anak-anak dalam bersikap dan berperilaku saat bersekolah.

"KJP membikin orang pintar, bukan hanya pintar sekolahnya tapi dalam bersikap. Makanya KJP harus nontunai karena ada unsur pendidikan karakter," jelas dia.

Djarot meminta agar siswa pelaku bullying di kawasan Thamrin City untuk dikembalikan kepada keluarganya masing-masing. Ia mengingatkan kepada keluarga untuk turut memperhatikan dalam rangka mengawasi perilaku anak.

"Selanjutnya saya minta dengan sangat, keluarga juga harus terlibat untuk bisa mengontrol dan awasi putra-putrinya. Saya berharap jangan sampai ada lagi terulang kasus bullying," tutup dia. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya