Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
IDENTITAS perempuan dalam kelompok pengeroyok Hermansyah mulai terang. Ia diketahui bernama Siska.
Kapolres Depok Kombes Herri Heriawan mengatakan, Siska turut dalam rombongan dari tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Pusat. Pelaku menurunkan Siska seusai kejadian.
"Setelah kejadian, itu di Jalan Margonda (Depok), itu dilepas. Suruh pakai taksi," kata Herri di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (13/7).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan sampai hari ini Siska masih dicari untuk dimintai keterangan. Walaupun, Siska diduga tidak terlibat dalam pengeroyokan. "Tapi tetap kita akan mintai keterangan," kata Iriawan.
Informasi yang didapat, Siska merupakan pemandu lagu di tempat hiburan malam kawasan Jakarta Pusat. Ia ada dalam mobil rombongan pelaku saat kejadian.
Hermansyah dikeroyok saat melintas Jalan Tol Jagorawi Km 6, Minggu (9/7) dini hari. Hermansyah dihujani sejumlah sabetan senjata tajam di kuping kiri, leher, lengan, bahu, siku bawah, dan pergelangan tangan kiri. Luka terparah terdapat di bagian leher.
Saat ini, sudah empat penganiaya Hermansyah ditangkap. Selain Edwin dan Lauren, dua pelaku terakhir yang dicokok adalah Erick Birahy dan Richard Patipelu. Satu pelaku lain atas nama Domaince, masih buron.
Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukumannya, maksimal lima tahun penjara. (MTVN/X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved