Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

Dua Pejabat DKI Dipastikan Lengser

11/7/2017 09:50
Dua Pejabat DKI Dipastikan Lengser
(MI/ARYA MANGGALA)

WACANA perombakan di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal direalisasikan.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memberi isyarat perombakan saat acara halalbihalal dengan PNS DKI Jakarta pada Selasa (4/7) lalu.

Kala itu, satu nama telah dipastikan segera kembali menjabat di Balai Kota. Dia adalah mantan Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun, yang sebelumnya dipecat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pria yang dipastikan segera kembali bertugas di Pemprov DKI Jakarta itu dipecat Ahok lantaran terseret-seret kasus dugaan korupsi proyek pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Kini, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mempersilakan Lasro kembali mengabdi di Ibu Kota.

"Proses kepindahannya segera diurus dan tidak harus jadi pejabat toh. Jadi kalau dia mau balik ke sini, ya kita terima," kata Djarot.

Setelah dipecat, Lasro sempat menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Kabupaten Humbang Hasudutan, Sumatra Utara.

Djarot mengatakan Lasro memiliki keluarga di Jakarta sehingga tak ada salahnya kembali mengurus kepindahannya kembali ke Ibu Kota.

Dua pejabat

Selain Larso Marbun, Djarot kemarin mengusulkan pergantian Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Hariyadi dan Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo.

Hal itu terlihat dari jadwal rapat anggota DPRD DKI yang mengagendakan pertemuan dengan calon wali kota Jakarta Utara dan bupati Kepulauan Seribu yang baru.

"Iya (ada jadwal penggantian). Pak Gubernur yang mengusulkan," kata Sekretaris Daerah DKI Saefullah saat dimintai konfirmasi di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.

Saefullah mengakui pihaknya sedang membikin surat yang ditujukan kepada DPRD soal pergantian wali kota.

Namun, Saefullah enggan buka-bukaan terkait dengan alasan pergantian dua pejabat eselon tersebut.

"Tanya ke Pak Gubernur saja. Sekarang kita bikin surat ke mereka supaya dapat persetujuan dari anggota DPRD. Kalau dua minggu hal itu enggak direspons, gubernur bisa saja melantik wali kota atau bupati," ujarnya.

Sebelum pelantikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun harus meminta izin terlebih dahulu kepada Kementerian Dalam Negeri soal pe-rombakan itu sebab sisa masa jabatan Djarot tak kurang dari 5 bulan lagi.

"Belum tau kapan pelantikan karena ini masa transisi, jadi harus dapat persetujuan dari Kemendagri," tegas dia.

Di lain pihak, anggota Komisi A DPRD DKI, Syarief, mengakui dua orang yang bakal menempati posisi tersebut sebelumnya sudah menempati posisi strategis.

"Pak Irmansyah, Wakil Wali Kota Jaksel, jadi Bupati Kepulauan Seribu. Husein Murad, Kepala BPBD, dipromosikan jadi pengganti Pak Wahyu (Wali Kota Jakut)," kata Syarief di Gedung DPRD DKI, kemarin. (Mtvn/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya