Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
POLRES Depok tengah mendalami motif penganiayaan pakar telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Hermasnyah, 46. Polisi sudah memeriksa sedikitnya lima saksi dan tengah memburu pelaku penganiayaan.
"Motif peristiwanya sedang didalami dan pelaku tengah diburu," ungkap Kepala Polres Depok Kombes Herry Heryawan saat dimintai konfirmasi, kemarin. Sejumlah barang bukti telah diperiksa petugas dan beberapa saksi dimintai keterangan.
Menurut Herry, dugaan motif sementara ialah Hermansyah menjadi korban penganiyaan oleh pengguna jalan lain yang ugal-ugalan. "Untuk sementara kami menyimpulkan motifnya ugal-ugalan di jalan. Untuk motif lain yang berkembang di media sosial kami masih dalami," lanjut Kapolres. Sebelumnya dikabarkan, Hermansyah merupakan pakar telematika yang menyebut bahwa chat mesum Rizieq Shihab dan Firza Husen ialah hoax. Hermansyah menyoroti diksi yang dipakai Habib Rizieq di dalam chat tersebut.
Dalam chat tersebut pemimpin FPI itu menggunakan kata 'saya'. Padahal dalam percakapan sehari-hari dan telepon, Rizieq biasa menggunakan kata 'ana'.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved