Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

Kontroversi Hati Maju lewat PAN

06/7/2017 09:25
Kontroversi Hati Maju lewat PAN
(ANTARA/RISKY ANDRIANTO)

PERNAH dipenjara atas kasus pemalsuan surat tanah tak menyurutkan langkah Vicky Prasetyo, mantan pacar pedangdut Zaskia Gotik, maju dalam pilkada Kota Bekasi yang akan digelar pada 2018.

Kemarin, pria yang terkenal dengan berbagai istilah anehnya itu menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon wali kota ke DPP PAN Kota Bekasi.

"Langkah saya ini enggak main-main. Ini sebuah motivasi tinggi sekali," ujar Vicky yang bernama asli Hendrianto bin Hermanto itu.

Saat disinggung soal kekalahannya dalam pemilihan Kepala Desa Karang Asih, Cikarang, pada 2012 silam, pria pembuat istilah 'kontroversi hati' itu mengaku tak kapok.

Apalagi, sambungnya, bahasa Inggrisnya kini jauh lebih baik ketimbang saat ia berkampanye dengan menggunakan bahasa Inggris pada pemilihan kepala desa saat itu.

"Itu kan dulu, sekarang beda ya. Sekarang alhamdulillah, nama saya lebih ter-publish. Dulu kan enggak tahu ya, sekarang pekerjaan saya di entertainment, membantu popularitas saya untuk meraih mimpi," tuturnya.

Vicky mengaku optimistis dirinya bisa mendulang suara di pilkada Kota Bekasi. Apalagi, menjadi pemimpin ialah cita-citanya sejak kecil.

"Dulu usia saya juga masih berapa tahun. Kalau orang pernah gagal dan enggak mau coba lagi, itu namanya frustrasi. Tuhan paling enggak suka orang frustrasi. Kalau saya sih, selama belum dicabut nyawa dan tutup mata, saya akan terus mencoba meraih mimpi saya," ujar pelantun lagu Kudeta Cinta itu.

Berbeda dengan sesumbarnya bahwa saat mendaftar hari itu akan diantar 50 artis, termasuk tim Pesbukers beserta 500 fan Vickynisasi, Vicky kemarin hanya diantar tim suksesnya.

Di kesempatan itu, Ketua Tim Pilkada PAN Kota Bekasi, Abdul Muin Hafidz, mengatakan pihaknya akan mendukung penuh apabila rekomendasi partai jatuh ke tangan Vicky.

"Beberapa daerah di Indonesia memungkinkan kalau sosok artis bisa memenangi pilkada. Seperti Pasha 'Ungu' yang menjadi Wakil Wali Kota Palu dari PAN," tandas Muin.

Vicky pernah menjalani hukuman satu tahun enam bulan di LP Bulak Kapal, Bekasi, setelah mendapat vonis Mahkamah Agung pada 2012.

Sempat jadi buron, Vicky baru menjalani masa hukumannya mulai 2013. (Gan/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya