Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Dishub DKI Periksa Standar Keselamatan Kapal Ojek

Selamat Saragih
30/6/2017 19:25
Dishub DKI Periksa Standar Keselamatan Kapal Ojek
(MI/ARYA MANGGALA)

KAPAL-kapal tradisional (kapal ojek) di dermaga Kali Adem, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta, diperiksa kelengkapan standar keamanannya.

Pemeriksaan dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan kepolisian. "Kita perketat pengawasan terutama terkait standar keselamatannya," ujar Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhan Dishub DKI Jakarta Faris, Jumat (30/6).

Faris menambahkan, dalam kegiatan ini petugas juga memeriksa Surat Izin Persetujuan Berlayar (SIPB) berikut kelengkapan administrasi kapal yang dikeluarkan KSOP.

Dari hasil pemeriksaan selama libur Lebaran tahun ini, tidak ada kapal ojek yang ditemukan melanggar standar keselamatan. Terutama terkait jumlah manifest dan life jacket di dalam kapal. "Manifest dan life jacket sudah sesuai dan semakin baik," jelasnya.

Sekadar informasi, lanjutnya, saat ini di dermaga Kali Adem tercatat sebanyak 42 kapal tradisional yang melayani penyeberangan ke Kepulauan Seribu. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik