KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelar program keahlian ganda yang salah satunya bertujuan untuk mengatasi kekurangan guru produktif. Berdasarkan data terakhir tahun 2016, dibutuhkan 335.821 guru produktif sementara jumlah yang ada hanya 100.552 orang.
Program itu muncul setelah adanya Instruksi Presiden (Inpres) No. 9/2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia pada 9 September 2016.
Sekretaris Jenderal Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud E. Nurzaman A. M mengatakan bahwa kekurangan guru produktif khususnya di SMK bisa menjadi masalah. Terlebih, menambah beban anggaran bagi negara.
"Indonesia kebanyakan guru adaptif, sedangkan guru produktif minim. Nah, kalau kurang kan harus rekrutmen baru, itu sama saja dengan menambah beban negara," ujarnya.
Menurut Nurzaman, dengan adanya program keahlian ganda tidak hanya dapat menutupi kekurangan guru produktif. Tetapi juga menjadi solusi bagi guru-guru yang terdampak implementasi kurikulum 2013 (K-13) terutama menyangkut masalah jumlah jam mengajar yang berkurang.
Pasalnya, untuk bisa memperoleh tunjangan profesi, guru harus memenuhi kriteria 24 jam mengajar perminggu. Khusus bagi guru SMP dan SMA, ada juga program multi subject teaching yang hampir mirip dengan program keahlian ganda.
"Bedanya, keahlian ganda itu khusus untuk SMK, sedang multi subjek untuk sekolah-sekolah yang lain, seperti SMP dan SMA," ucapnya.
Ia pun mencontohkan, semisal dosen bisa mengampu lebih dari satu mata kuliah dalam satu semester maka sebaliknya guru hanya punya kewenangan mengajar satu mata pelajaran. Padahal, mestinya bisa terjadi penghematan dan pemberdayaan yang sama.
Tujuan multi subject teaching adalah untuk pemberdaayan guru yang otomatis mengakibatkan terjadinya efisiensi anggaran. Namun dengan syarat mata pelajaran harus serumpun seperti antropologi dengan sejarah yang menurut para ahli saling terkait.
Sesuai mengikuti program multisubject teaching, para guru akan diberikan surat keputusan (SK) oleh menteri bahwa dia memiliki keahlian tersebut. Pun tidak perlu disertifikasi karena memang sudah punya keahlian atau serumpun.
"Program multisubject teaching ini baru mau dimulai tahun ini dan sudah dirintis. Sekarang sedang pendaftaran," tandasnya. (X10-25)