Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENATAAN wilayah pertahanan yang merupakan kawasan strategis nasional harus diprioritaskan. Wilayah pertahanan pun mempunyai pengaruh sangat penting secara nasional, khususnya terhadap kedaulatan negara, pertahanan, dan keamanan negara.
Demikian penegasan Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, disela-sela acara simposium Penataan Wilayah Pertahanan dalam Rangka Mewujudkan Pertahanan Negara yang Tangguh, di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (9/7).
Baca juga: Kemendagri Minta Uji Coba E-Rekap di Beberapa Daerah
Sejauh ini, pelbagai kebijakan pembangunan di tingkat pusat dan daerah justru belum memiliki sinkronisasi yang integral dengan konsep penataan wilayah pertahanan. Pembangunan infrastruktur yang masif seharusnya bisa disinergikan dengan konsep penataan wilayah untuk kepentingan pertahanan negara.
"Pada hakikatnya penyiapan wilayah pertahanan negara ialah kegiatan menyusun tata ruang wilayah pertahanan dengan terwujudnya ruang juang yang tangguh. Itu berupa wilayah pertahanan yang siap sebagai mandala perang atau operasi guna mendukung pertempuran strategis," ujar Ryamizard.
Menurut dia, pembangunan pelabuhan udara dan laut, jalan bebas hambatan, jembatan, dan jalan-jalan negara yang sudah hampir membuka akses ke penjuru Tanah Air sedianya perlu disinkronisasi dengan kepentingan pertahanan. Langkah itu juga sejalan dengan ketentuan UU 68/2014 tentang Penataan Wilayah Pertahanan Negara, serta Keputusan Menteri Pertahanan 138/M/II/2018 tentang Wilayah Pertahanan dan Rencana Wilayah Pertahanan.
Substansi regulasi tersebut, sambung dia, jelas mengatur bahwa ada ruang dan wilayah tertentu dinyatakan sebagai wilayah strategis pertahanan dan pelaksanaan penataan wilayah pertahanan yang perlu dilakukan secara terintegrasi dengan tata ruang nasional, tata ruang provinsi, dan tata ruang wilayah kabupaten/kota. Intinya, wilayah pertahanan ditetapkan dengan memerhatikan fungsi pertahanan dan kepentingan daerah.
"Dalam hal ini komando kewilayahan berkewajiban menyusun tata ruang wilayah pertahanan yang kemudian dibagi menjadi daerah tempur, daerah komunikasi, serta daerah belakang yang di dalamnya terdapat daerah pangkal perlawanan. Kewajiban tersebut dilakukan mulai dari Kodam, Korem dan Kodim." tandasnya.
Selaras dengan hal tersebut, Kementerian Pertahanan juga sudah mendesain strategi pertahanan negara smart power yang berbasis perang semesta atau total warfare. Strategi itu merupakan kombinasi yang sinergis antara pembangunan kekuatan hard power (kekuatan rakyat plus kesiapan operasional TNI/alutsista) dan kekuatan soft power (mindset dan diplomasi pertahanan kawasan).
"Tujuannya untuk mengantisipasi 3 dimensi ancaman, yaitu ancaman fisik yang nyata dan belum nyata, serta ancaman nonfisik yang dapat mengancam idelogi negara dan merusak mindset bangsa," katanya.
Selain itu, sebagai bagian dari sistem pertahanan Indonesia, lapis pertahanan dengan strategi perang berlarut juga perlu sejak dini oleh pemerintah. Kementerian Pertahanan pun sebagai unsur utama tetap bekerja sama dengan TNI dan unsur pemerintah lainnya dalam menyiapkan konsep strategis perang tersebut.
"Sementara itu, dalam menyokong strategi perang berlarut setiap kompartemen yang sekaligus berfungsi sebagai inti kekuatan mempersiapkan penyelenggaraan perang berlarut, mulai dari unsur ruang, SDM, logistik wilayah, serta aspek strategi berdasarkan karakteristik wilayah masing- masing," tukasnya.
Baca juga: Sidang Pileg, NasDem Fokus Ajukan Permohonan Sengketa Hasil
Wakil Presiden RI ke-6, Try Sutrisno, yang hadir dalam simposium, menambahkan pengelolaan tata ruang nasional yang ditinjau dari kepentingan nasional secara umum ibarat satu keping mata uang dengan 2 sisi yang tidak terpisahkan.
Masing-masing ruang tersebut, imbuh dia, telah dibagi untuk menampung aspirasi atau kepentingan, seperti kesejahteraan berupa pembangunan pertanian, perikanan, prasarana perindustrian, permukiman, dan lain sebagainya. Sementara di sisi lain, hal itu untuk menampung kepentingan keamanan nasional.
"TNI berperan dalam menjaga pertahanan dan keamanan nasional. Apalagi secara spektrum keamanan itu sudah kompleks karena perang sekarang bukan hanya konvensional, tapi diperkuat dengan kemajuan teknologi. Jadi diciptakan perang tak berwujud, cyber war, itu perang menggunakan elektronika dan komputer," pungkasnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved