Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

International Women’s Day, Aksi Protes Para Puan Menggugat Negara

Fathurrozak
08/3/2025 11:35
International Women’s Day, Aksi Protes Para Puan Menggugat Negara
Poster aksi perempuan melawan(Dok. LBH Apik Jakarta)

TANGGAL 8 Maret menjadi peringatan hari perempuan internasional (international women’s day) yang dirayakan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Tahun ini, PBB mengusung tema For All Women and Girls: Rights. Equality. Empowerment (Untuk SEMUA Perempuan dan Perempuan Muda: Hak, Kesetaraan, Pemberdayaan).

Tema tersebut menyuarakan upaya-upaya untuk mewujudkan hak dan kesempatan yang setara bagi semua orang. Di Indonesia, perayaan International Women’s Day salah satunya juga diinisiasi oleh Aliansi Perempuan Indonesia (API). API akan menggelar aksi protes hari perempuan internasional 2025 yang berlangsung pada Sabtu (8/3) pukul 15:00 WIB di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat.

Aksi protes akan dimulai dengan berjalan kaki dari Sarinah hingga Patung Kuda yang ada di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Dalam hari perempuan internasional, API mengusung tema Perempuan: Dimiskinkan, Dibunuh, Dikriminalkan. Perempuan Melawan dan Menggugat Negara. Melalui tema tersebut, API mengajak semua orang untuk menyuarakan protes terhadap negara karena menjadi pelaku kekerasan terhadap perempuan. Ini termasuk menjadi penyebab pemiskinan perempuan, membiarkan perempuan dibunuh, mengkriminalisasi perempuan yang melawan, melanggengkan kekerasan terhadap perempuan, dan menghancurkan ruang hidup perempuan adat.

Mengutip laporan yang dipublikasikan oleh Jakarta Feminist, pada 2023, terdapat 180 kasus pembunuhan di 38 provinsi di Indonesia. Dari data tersebut, teridentifikasi terdapat 187 korban dengan 197 pelaku mayoritas (94%) di antaranya adalah laki-laki. Lebih dari setengah kasus pembunuhan (51%) terjadi di luar area rumah korban, dan cara pembunuhan yang paling sering digunakan adalah dengan tenaga fisik (36%). Salah satu motif utama yang ditemukan adalah masalah komunikasi antara korban dan pelaku, yang tercatat ada 26% kasus. Mayoritas (89%) pelaku tertangkap dan teridentifikasi (92%), namun sayangnya tidak semua pelaku yang tertangkap dan teridentifikasi mendapatkan jeratan hukum. Jakarta Feminist menemukan (1%) kasus pelaku divonis bebas oleh pengadilan.

Hari Perempuan Internasional menjadi momen penting untuk mengakui perjuangan perempuan dalam berbagai sektor. Sekaligus menjadi momentum untuk terus memperjuangkan kesetaraan dan membangun lingkungan yang lebih baik bagi semua perempuan.(M-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya