Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten
Cianjur, Jawa Barat, mulai mengonsep pasar tradisional menjadi daya pikat wisata daya bagi masyarakat. Upaya itu dilakukan untuk menggeliatkan kembali aktivitas pasar tradisional yang akhir-akhir ini terpuruk akibat dampak penjualan secara daring.
Kepala Diskoperdagin Kabupaten Cianjur, Komarudin, menyatakan perlu
dilakukan inovasi menggeliatkan kembali pasar tradisional yang akhir-akhir kondisinya cukup memprihatinkan. Pihaknya berpikir keras
agar aktivitas pasar-pasar tradisional bisa kembali meraih masa-masa
emasnya seperti dulu.
"Minimalnya kita menggeliatkan dulu tingkat kunjungan. Kami terus berupaya agar promosi bisa mengena langsung kepada masyarakat. Bisa jadi ini semacam pasar tradisional yang dibalut dengan wisata. Dalam arti, wisata ini sekalipun mereka hanya melihat-lihat, tapi bisa datang berkunjung ke pasar," kata Komarudin, Jumat (27/10).
Inovasi yang dilakukan Diskoperdagin di antaranya dengan memaksimalkan
promosi di media sosial. Hasilnya, terjadi progres peningkatan angka kunjungan yang cukup signifikan.
"Kami catat ada 5.700 orang yang berkunjung ke pasar setelah ramai promo di medsos. Tahap awal sasarannya yakni produk-produk sandang. Seperti kita ketahui, selama ini produk sandang kalah bersaing dari penjualan secara online. Hasil pendataan kita, terjadi penurunan hampir 70% dari produk fesyen," ujarnya.
Media sosial dianggap menjadi salag satu median penting menyampaikan pesan bahwa berbelanja di pasar tradisional segala ada. Hanya dengan uang Rp200 ribu, masyarakat bisa mendapatkan banyak produk.
"Bisa membeli fesyen, sembako, dan lainnya. Puncaknya pada Sabtu kami
akan menggelar lomba fesyen. Syaratnya, peserta diharuskan menggunakan busana yang dibeli dari pasar. Kemudian mereka harus memotret kemudian diunggah di media sosial. Sudah cukup banyak yang mendaftar, di antaranya dari kalangan ASN," pungkasnya. (SG)
Sensus Ekonomi ini merupakan instrumen data yang dilakukan rutin lima tahunan.
Pasalnya, UA nekat mengambil dua buah labu siam di lahan yang bukan miliknya karena terdesak kebutuhan untuk berbuka puasa.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Penanganan kasus terkait PJU Cianjur oleh Kejaksaan Negeri Cianjur dinilai sangat sarat kriminalisasi.
fluktuasi harga berbagai komoditas pangan dipengaruhi faktor pasokan dan permintaan.
Penanganan dinilai lebih menyerupai upaya kriminalisasi terhadap kesalahan administrasi daripada pembuktian tindak pidana murni.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved