(Wapres Jusuf Kalla berbicara kepada para wartawan seusai pertemuan bilateral dengan Presiden Kolombia Juan Manuel Santos--ANTARA/R. Rekotomo)
PEMERINTAH Kolombia meminta pemerintah Indonesia untuk terlibat menciptakan perdamaian di negara Amerika Selatan tersebut. Selama lima dekade, Kolombia menghadapi perlawanan dari gerakan separatis yang telah menyebabkan ratusan ribu jiwa melayang.
Demikian hal itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla seusai menggelar pertemuan bilateral dengan Presiden Kolombia Juan Manuel Santos di Manila, Filipina, Selasa (17/11).
"(Dengan Kolombia) kita membicarakan perdamaian. Mereka ingin belajar dari Indonesia bagaimana penyelesaian (konflik) Aceh," kata Kalla sebagaimana dilaporkan wartawan Media Indonesia Rudy Polycarpus dari Manila.
Ia menambahkan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi serta Hamid Awaluddin yang pernah menjadi ketua tim juru runding konflik Aceh telah mengunjungi Kolombia untuk berbagi pengalaman Indonesia dalam menciptakan perdamaian di Tanah Serambi Mekah.
Menurut JK, tim perdamaian dari pemerintah Kolombia pun berencana mengunjungi Indonesia untuk mempelajari penanganan konflik hingga tercapai perdamaian. "Tadi presidennya minta sama saya langsung, bagaimana sih diadakan perdamaian itu. Karena itu, dia minta kerja sama," jelas JK. Pengalaman Indonesia mewujudkan perdamaian di Aceh, termasuk di Papua, kata Kalla, menjadi sumbangsih penting bagi pemerintah Kolombia.
Berdasarkan pengalamannya sebagai juru runding pemerintah dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), menurut Kalla, penyelesaian pascakesepakatan damai yang paling sulit ialah aspek persoalan sosial dan ekonomi. "Demi kemanusiaan, Indonesia siap membantu," lanjutnya.
Kalla menambahkan, konflik di Kolombia berlangsung lebih lama ketimbang di Aceh, yakni 50 tahun. "Di Aceh saja 30 tahun," ujarnya.
FARC atau Tentara Revolusioner Bersenjata Kolombia telah memerangi pemerintah Kolombia sejak pertengahan 1960-an. Konflik itu telah menewaskan lebih dari 200 ribu orang. Kelompok FARC menuntut reformasi di berbagai tempat di Kolombia.
Akibat aksinya yang tergolong brutal, FARC dikategorikan sebagai kelompok teroris oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa. Perundingan antara pemerintah Kolombia dan FARC pun telah berlangsung sejak 2012.(I-1)