SEBANYAK 88 tersangka pelaku penyelundupan manusia atau human trafficking, termasuk seorang jenderal, di hadirkan di pengadilan kri minal Bangkok, kemarin. Majelis hakim merinci dakwaan penyelundupan manusia yang dilakukan antara Ja nuari 2011 dan Mei 2015. "Semua terdakwa telah mem biarkan para korban kelaparan, tidak menyediakan perawatan bagi yang sakit, ju ga menyembunyikan jenazah," jelas hakim. Salah satu terdakwa ialah pejabat militer Manas Kongpan yang didakwa sebagai dalang. Setidaknya ada empat lagi pejabat militer yang terkait dengan kasus itu. "Kami membantah semua dakwaan dan kami sudah menyiapkan puluhan saksi," kata pengacara Noppachai Veratanya, kuasa hukum Manas.
Pemerintah junta Thailand mulai menggencarkan operasi penumpasan para pelaku human traffi cking pada Mei lalu. Dari situ tersingkap kampkamp di wilayah perbatasan Thailand-Malaysia tempat penemuan jasad para korban penyelundupan manusia. Meski begitu, upaya junta itu diragukan apalagi beberapa hari sebelum itu, pejabat kepolisian Paween Pongsirin yang memimpin investigasi kasus human trafficking mengundurkan diri. Tim penyelidikan yang dia pimpin dibubarkan dan Paween dipindahtugaskan ke wilayah terpencil. Menurut Paween, penyelidik an ditutup terlalu cepat dan masih banyak tersangka belum ditangkap. Ia mengundurkan diri karena khawatir akan keselamatan diri dan keluarganya setelah menangkap sejumlah fi gur senior militer.