Headline

Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.

Bebas Visa, Wisatawan Indonesia Berlibur ke Korea Minimal 3 Orang

Irvan Sihombing
26/2/2026 22:48
Bebas Visa, Wisatawan Indonesia Berlibur ke Korea Minimal 3 Orang
Ilustrasi(Yonhap/The Korea Times )

INDONESIA akan mendapatkan fasilitas bebas visa dalam masa uji coba untuk grup wisata berjumlah tiga orang atau lebih ke Korea Selatan. Kebijakan ini menjadi bagian dari paket strategi pariwisata ambisius pemerintah Seoul untuk menarik 30 juta kunjungan wisatawan mancanegara.

Paket kebijakan tersebut diluncurkan pada Rabu (25/2) dan mencakup pelonggaran aturan visa, penambahan rute penerbangan ke bandara regional, hingga penindakan tegas terhadap praktik getok harga di sektor wisata. "Rangkaian kebijakan diumumkan dalam Rapat Strategi Pariwisata Nasional ke-11 yang dipimpin langsung oleh Presiden Lee Jae Myung, serta dihadiri Perdana Menteri Kim Min-seok, menteri dari 15 instansi pemerintah, dan perwakilan industri pariwisata," demikian dilansir dari The Korea Times.

Menteri Kebudayaan Chae Hwi-young menyebut resonansi global ekspor budaya Korea sebagai masa emas bagi industri perjalanan domestik. Ia memperkenalkan inisiatif bertajuk “K-Tourism Memikat Dunia” untuk memanfaatkan momentum pemulihan pascapandemi.

Pada 2025, Korea Selatan mencatat lebih dari 18 juta kunjungan wisatawan asing, melampaui angka prapandemi sebesar 17 juta dan naik sekitar 15 persen dibandingkan 2024. Meski demikian, capaian tersebut masih tertinggal dibandingkan lonjakan pariwisata di Jepang yang membukukan rekor 43 juta kedatangan pada periode sama, meningkat hampir 16% secara tahunan, didorong pelemahan nilai tukar yen.

"Inti strategi baru Seoul adalah pelonggaran hambatan masuk. Selain uji coba bebas visa bagi grup wisata Indonesia, warga negara Tiongkok dan sejumlah negara Asia Tenggara yang pernah berkunjung sebelumnya akan memenuhi syarat untuk memperoleh visa multiple-entry lima tahun. Warga di kota-kota besar di negara-negara tersebut bahkan dapat mengajukan visa dengan masa berlaku 10 tahun," lanjut pengumuman tersebut.

Pemerintah juga memperluas fasilitas gerbang imigrasi otomatis atau automated gate yang saat ini tersedia bagi pelancong dari 18 negara, termasuk Jepang, Singapura, dan Australia. Ke depan, layanan tersebut akan mencakup warga negara anggota Uni Eropa.

Di sisi lain, pemerintah berupaya mengarahkan arus wisatawan agar tidak terpusat di Seoul. Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi berencana meningkatkan penerbangan internasional langsung ke bandara-bandara regional melalui pemberian hak lalu lintas udara khusus serta insentif pengurangan biaya untuk membuka rute baru.

Presiden Lee Jae Myung menyatakan pemerintah akan merombak infrastruktur pariwisata dan menindak tegas praktik harga selangit serta penawaran yang memaksa. Ia menegaskan pertumbuhan sektor yang disebut sebagai industri strategis inti nasional itu harus berdampak pada ekonomi daerah, bukan hanya terpusat di ibu kota Seoul.

Menurutnya, pariwisata perlu diperlakukan sebagai sektor budaya yang melampaui sekadar penjualan produk, melainkan mampu menciptakan kenangan berharga dan mengubah antusiasme terhadap K-culture menjadi kunjungan nyata ke Korea Selatan. (I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya