Headline

Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.

Hakim AS Blokir Permanen Publikasi Laporan Investigasi Dokumen Rahasia Donald Trump

Thalatie K Yani
24/2/2026 07:00
Hakim AS Blokir Permanen Publikasi Laporan Investigasi Dokumen Rahasia Donald Trump
Hakim Aileen Cannon melarang publikasi laporan investigasi Jack Smith tentang dokumen rahasia di Mar-a-Lago, menyebutnya demi keadilan bagi Donald Trump.(Media Sosial X)

SEORANG hakim federal di Amerika Serikat secara resmi memblokir secara permanen perilisan laporan lengkap dari mantan Penasihat Khusus Jack Smith. Laporan tersebut berisi hasil investigasi mendalam terkait dugaan kelalaian Presiden Donald Trump dalam menangani dokumen rahasia negara di kediaman Mar-a-Lago miliknya.

Hakim Aileen Cannon, yang ditunjuk Trump pada masa jabatan pertamanya, mengabulkan permintaan sang presiden untuk menjaga laporan tersebut agar tidak dikonsumsi publik. Laporan investigasi ini merinci dugaan kesalahan penanganan berkas sensitif yang dibawa dari Gedung Putih setelah masa jabatan pertama Trump berakhir.

Pertimbangan "Kerusakan yang Tidak Bisa Diperbaiki"

Dalam putusannya pada Senin waktu setempat, Hakim Cannon menyatakan merilis laporan tersebut akan menyebabkan "kerusakan yang tidak dapat diperbaiki" terhadap Trump. Ia juga menilai publikasi dokumen investigasi itu akan "bertentangan dengan prinsip dasar keadilan dan kejujuran."

Kasus ini berawal pada tahun 2023 ketika Trump didakwa secara ilegal menyimpan informasi pertahanan rahasia. Puluhan berkas rahasia ditemukan di berbagai sudut Mar-a-Lago, termasuk di ruang penyimpanan bahkan di area kamar mandi. Namun, kasus federal tersebut akhirnya dihentikan setelah Trump terpilih kembali sebagai presiden.

Status Hukum dan Asas Praduga Tak Bersalah

Pada 2024, Hakim Cannon telah menghentikan kasus ini dengan alasan penunjukan Jack Smith sebagai penasihat khusus oleh Departemen Kehakiman tidak konstitusional. Karena itu, Smith dianggap tidak memiliki otoritas hukum untuk mengajukan tuntutan.

Hakim Cannon menegaskan dalam putusan terbarunya karena kasus tersebut telah dibatalkan, Trump tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah.

"Sebagai hasilnya, mantan terdakwa dalam kasus ini, seperti terdakwa lainnya dalam situasi ini, masih menikmati asas praduga tak bersalah yang dianggap suci dalam tatanan konstitusional kita," tulis Cannon dalam keputusannya. "Untuk alasan yang jelas, pengadilan tidak perlu mengambil tindakan yang bertentangan dengan perlindungan tersebut."

Respons Pihak Donald Trump

Salah satu pengacara Trump menyambut baik keputusan ini. Kepada CBS News, ia menyatakan keputusan Hakim Cannon sudah tepat untuk mencegah penyebaran tuduhan yang belum terbukti.

"Hakim secara tepat memutuskan pengungkapan luas terhadap kesaksian dewan juri yang dilindungi dan materi penemuan terkait kasus pidana yang telah dihentikan, beserta publikasi opini dan tuduhan yang tidak terbukti oleh jaksa yang tidak konstitusional, tidak memiliki tempat dalam sistem peradilan Amerika," ujarnya.

Meskipun volume pertama dari laporan investigasi dua tahun tersebut sempat dipublikasikan mantan Jaksa Agung Merrick Garland pada akhir 2024, putusan permanen ini memastikan sisa rincian bukti dan analisis Jack Smith tidak akan pernah sampai ke tangan publik. (BBC/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya