Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
PEMERINTAH Jepang resmi menerapkan aturan baru yang membatasi kebebasan orang tua dalam menamai anak mereka, khususnya terkait tren nama kira-kira — istilah untuk nama bayi yang dianggap terlalu "berkilau", nyeleneh, atau tidak sesuai kaidah linguistik Jepang.
Kira-kira names merujuk pada penggunaan kanji (karakter Tionghoa) yang dibaca dengan cara tidak lazim, bertentangan dengan makna aslinya, atau sekadar terdengar keren.
Nama seperti Pikachu atau Naiki (pengucapan Jepang untuk Nike) menjadi contoh nama yang menuai kontroversi karena menimbulkan kebingungan dalam sistem layanan publik seperti sekolah, rumah sakit, hingga dokumen administratif.
Salah satu kasus yang sempat jadi sorotan adalah politisi Seiko Hashimoto yang menamai anak-anaknya Girisha (Yunani) dan Torino (Turin), merujuk pada lokasi Olimpiade saat mereka lahir.
Per 26 Mei 2025, pemerintah Jepang merevisi undang-undang pencatatan keluarga nasional (koseki) untuk mewajibkan pencantuman bacaan fonetik yang sah dan umum digunakan atas nama-nama yang dicatat.
Meskipun kanji memiliki banyak cara baca, hanya versi yang sesuai standar atau lazim secara sosial yang kini diperbolehkan.
Orang tua tidak lagi bebas menggunakan bacaan acak yang tidak berhubungan dengan arti kanji atau pengucapan umumnya. Bacaan nonstandar tetap diperbolehkan, namun harus berbasis praktik penggunaan yang masih dapat diterima secara hukum.
Seluruh rumah tangga di Jepang akan menerima pemberitahuan resmi untuk mengevaluasi bacaan fonetik nama-nama anggota keluarga mereka. Jika ada ketidaksesuaian, mereka diberi waktu hingga satu tahun untuk mengajukan perubahan nama secara administratif.
Orang tua bayi baru lahir juga akan diminta memberikan penjelasan tertulis tentang cara pengucapan nama anak mereka. Kasus yang menimbulkan ambiguitas akan dirujuk ke biro hukum untuk peninjauan lebih lanjut.
Jepang bukan satu-satunya negara yang mengatur penamaan bayi. Swedia, misalnya, mewajibkan orang tua mengajukan nama dalam waktu tiga bulan setelah kelahiran. Nama yang dianggap menghina, memalukan, atau tidak pantas dilarang.
Di Selandia Baru, nama tidak boleh menyerupai gelar resmi atau terlalu panjang. Nama seperti Justice dan Prince dilarang. Salah satu kasus paling ekstrem terjadi pada 2008, ketika seorang gadis diketahui bernama Talula Does The Hula From Hawaii — yang kemudian diganti karena dianggap membahayakan kesejahteraan anak.
Larangan nama-nama unik di Jepang menandai komitmen pemerintah dalam menjaga kejelasan administrasi, kenyamanan sosial, dan kesejahteraan psikologis anak.
Meskipun menuai pro dan kontra, kebijakan ini selaras dengan upaya global untuk menyeimbangkan hak orang tua dan hak anak atas nama yang layak. (Z-10)
Metode pengajaran yang diterapkan praktis dan 100% berdasarkan studi kasus bisnis, dengan diskusi interaktif yang difasilitasi oleh para praktisi bisnis berpengalaman.
GLOBIS telah berkembang menjadi sekolah bisnis terbesar di Jepang dengan kampus dan kantor yang tersebar di AS, Eropa, Tiongkok, Singapura, Thailand, Filipina, dan kini, Indonesia.
Pekerja industri konstruksi di Jepang terus berkurang karena masalah penuaan. Hal ini tentunya menjadi tantangan besar bagi sektor konstruksi di Jepang.
PERTEMUAN Ju Haknyeon dengan mantan aktris video dewasa Asuka Kirara memicu kontroversi yang akhirnya membuat sang anggota tersebut keluar dari grup.
Indonesia for the World adalah ruang belajar global yang menyatukan kepedulian, aksi, dan inovasi.
STARTUP Indonesia Nosuta membuka jalan bagi mahasiswa kehutanan untuk berkarier di Jepang. Lima belas mahasiswa Program Studi Kehutanan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved