Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Jepang resmi menerapkan aturan baru yang membatasi kebebasan orang tua dalam menamai anak mereka, khususnya terkait tren nama kira-kira — istilah untuk nama bayi yang dianggap terlalu "berkilau", nyeleneh, atau tidak sesuai kaidah linguistik Jepang.
Kira-kira names merujuk pada penggunaan kanji (karakter Tionghoa) yang dibaca dengan cara tidak lazim, bertentangan dengan makna aslinya, atau sekadar terdengar keren.
Nama seperti Pikachu atau Naiki (pengucapan Jepang untuk Nike) menjadi contoh nama yang menuai kontroversi karena menimbulkan kebingungan dalam sistem layanan publik seperti sekolah, rumah sakit, hingga dokumen administratif.
Salah satu kasus yang sempat jadi sorotan adalah politisi Seiko Hashimoto yang menamai anak-anaknya Girisha (Yunani) dan Torino (Turin), merujuk pada lokasi Olimpiade saat mereka lahir.
Per 26 Mei 2025, pemerintah Jepang merevisi undang-undang pencatatan keluarga nasional (koseki) untuk mewajibkan pencantuman bacaan fonetik yang sah dan umum digunakan atas nama-nama yang dicatat.
Meskipun kanji memiliki banyak cara baca, hanya versi yang sesuai standar atau lazim secara sosial yang kini diperbolehkan.
Orang tua tidak lagi bebas menggunakan bacaan acak yang tidak berhubungan dengan arti kanji atau pengucapan umumnya. Bacaan nonstandar tetap diperbolehkan, namun harus berbasis praktik penggunaan yang masih dapat diterima secara hukum.
Seluruh rumah tangga di Jepang akan menerima pemberitahuan resmi untuk mengevaluasi bacaan fonetik nama-nama anggota keluarga mereka. Jika ada ketidaksesuaian, mereka diberi waktu hingga satu tahun untuk mengajukan perubahan nama secara administratif.
Orang tua bayi baru lahir juga akan diminta memberikan penjelasan tertulis tentang cara pengucapan nama anak mereka. Kasus yang menimbulkan ambiguitas akan dirujuk ke biro hukum untuk peninjauan lebih lanjut.
Jepang bukan satu-satunya negara yang mengatur penamaan bayi. Swedia, misalnya, mewajibkan orang tua mengajukan nama dalam waktu tiga bulan setelah kelahiran. Nama yang dianggap menghina, memalukan, atau tidak pantas dilarang.
Di Selandia Baru, nama tidak boleh menyerupai gelar resmi atau terlalu panjang. Nama seperti Justice dan Prince dilarang. Salah satu kasus paling ekstrem terjadi pada 2008, ketika seorang gadis diketahui bernama Talula Does The Hula From Hawaii — yang kemudian diganti karena dianggap membahayakan kesejahteraan anak.
Larangan nama-nama unik di Jepang menandai komitmen pemerintah dalam menjaga kejelasan administrasi, kenyamanan sosial, dan kesejahteraan psikologis anak.
Meskipun menuai pro dan kontra, kebijakan ini selaras dengan upaya global untuk menyeimbangkan hak orang tua dan hak anak atas nama yang layak. (Z-10)
Pengadilan Jepang segera menjatuhkan vonis bagi Tetsuya Yamagami, pembunuh mantan PM Shinzo Abe.
Kemendag menggandeng Organisasi Perdagangan Luar Negeri Jepang (Japan External Trade Organization/Jetro) guna mendorong produk lokal Indonesia menembus jaringan ritel Jepang.
RYLAN Henry Pribadi, cucu konglomerat Indonesia Henry Pribadi, meninggal dunia pada 7 Januari silam.
Jika Indonesia berada di Grup A bersama Korea Selatan, Irak, dan Kirgiztan, maka Tajikistan dan Jepang menghuni Grup C bersama Uzbekistan dan Australia.
ANGGOTA DPR RI Puti Guntur Soekarno Putri menyebut nilai-nilai Pancasila telah lama diadopsi oleh masyarakat Jepang menjadi filosofi dan standar moral.
Pertemuan momen libur Lebaran dan musim sakura berisiko memicu keterbatasan kursi pesawat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved