Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
PEMERINTAH Jepang resmi menerapkan aturan baru yang membatasi kebebasan orang tua dalam menamai anak mereka, khususnya terkait tren nama kira-kira — istilah untuk nama bayi yang dianggap terlalu "berkilau", nyeleneh, atau tidak sesuai kaidah linguistik Jepang.
Kira-kira names merujuk pada penggunaan kanji (karakter Tionghoa) yang dibaca dengan cara tidak lazim, bertentangan dengan makna aslinya, atau sekadar terdengar keren.
Nama seperti Pikachu atau Naiki (pengucapan Jepang untuk Nike) menjadi contoh nama yang menuai kontroversi karena menimbulkan kebingungan dalam sistem layanan publik seperti sekolah, rumah sakit, hingga dokumen administratif.
Salah satu kasus yang sempat jadi sorotan adalah politisi Seiko Hashimoto yang menamai anak-anaknya Girisha (Yunani) dan Torino (Turin), merujuk pada lokasi Olimpiade saat mereka lahir.
Per 26 Mei 2025, pemerintah Jepang merevisi undang-undang pencatatan keluarga nasional (koseki) untuk mewajibkan pencantuman bacaan fonetik yang sah dan umum digunakan atas nama-nama yang dicatat.
Meskipun kanji memiliki banyak cara baca, hanya versi yang sesuai standar atau lazim secara sosial yang kini diperbolehkan.
Orang tua tidak lagi bebas menggunakan bacaan acak yang tidak berhubungan dengan arti kanji atau pengucapan umumnya. Bacaan nonstandar tetap diperbolehkan, namun harus berbasis praktik penggunaan yang masih dapat diterima secara hukum.
Seluruh rumah tangga di Jepang akan menerima pemberitahuan resmi untuk mengevaluasi bacaan fonetik nama-nama anggota keluarga mereka. Jika ada ketidaksesuaian, mereka diberi waktu hingga satu tahun untuk mengajukan perubahan nama secara administratif.
Orang tua bayi baru lahir juga akan diminta memberikan penjelasan tertulis tentang cara pengucapan nama anak mereka. Kasus yang menimbulkan ambiguitas akan dirujuk ke biro hukum untuk peninjauan lebih lanjut.
Jepang bukan satu-satunya negara yang mengatur penamaan bayi. Swedia, misalnya, mewajibkan orang tua mengajukan nama dalam waktu tiga bulan setelah kelahiran. Nama yang dianggap menghina, memalukan, atau tidak pantas dilarang.
Di Selandia Baru, nama tidak boleh menyerupai gelar resmi atau terlalu panjang. Nama seperti Justice dan Prince dilarang. Salah satu kasus paling ekstrem terjadi pada 2008, ketika seorang gadis diketahui bernama Talula Does The Hula From Hawaii — yang kemudian diganti karena dianggap membahayakan kesejahteraan anak.
Larangan nama-nama unik di Jepang menandai komitmen pemerintah dalam menjaga kejelasan administrasi, kenyamanan sosial, dan kesejahteraan psikologis anak.
Meskipun menuai pro dan kontra, kebijakan ini selaras dengan upaya global untuk menyeimbangkan hak orang tua dan hak anak atas nama yang layak. (Z-10)
Pemerintah Kota Toyoake, Jepang, menganjurkan warganya membatasi penggunaan ponsel pintar hanya 2 jam sehari.
Pemerintah Jepang merilis video simulasi berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk memperingatkan warga tentang potensi bahaya jika Gunung Fuji meletus.
Pemanis buatan seperti sakarin dan asesulfam K sudah lama digunakan sebagai pengganti gula. Namun, rasa pahit yang menyertai sering kali menjadi kendala.
Aso Caldera, supervulkan di Jepang, memiliki 17 gunung berapi dengan puncak Nakadake yang aktif.
Ministop menghentikan sementara penjualan onigiri dan makanan deli di 1.600 tokonya setelah staf kedapatan memalsukan tanggal kedaluwarsa.
KETUA Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Addin Jauharudin, melakukan kunjungan resmi ke Jepang untuk meluncurkan BUMA Ansor dan Ansor University.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved