Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
"BEIJING harus campur tangan dalam sengketa politik Hong Kong untuk menghalangi gerakan para pendukung kemerdekaan," kata Ketua Dewan Tinggi Legislatif Tiongkok, Minggu (6/11), sambil mengingatkan bahwa tindakan yang diambil kedua anggota parlemen Hong Kong beberapa waktu lalu telah menjadi ancaman bagi keamanan nasional.
Hal itu ditegaskan Beijing, kemarin, merespons situasi yang berkembang di Hong Kong pascapersidangan terhadap dua anggota Parlemen Hong Kong, Baggio Leung dan Yau Wai-ching, yang dituduh sebagai provokator kemerdekaan Hong Kong dan itu berarti memisahkan diri dari Tiongkok.
Seperti diketahui, Leung dan Yau terpilih sebagai anggota parlemen sebulan lalu.
Namun, keduanya kemudian dilarang menduduki kursi mereka di parlemen karena dalam sumpah jabatan di parlemen, Leung dan Yau mengucapkan sumpah di bawah bendera Hong Kong dan mengatakan kata-kata yang menghina Tiongkok.
Komite Tetap Legislatif Tiongkok mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Beijing harus turun melakukan intervensi karena tindakan keduanya telah mengancam keamanan nasional.
"Panel legislatif mengatakan kata-kata dua anggota parlemen Hong Kong tersebut dan tindakan mereka merupakan ancaman serius terhadap kedaulatan dan keamanan nasional," kata komite itu seperti ditulis kantor berita Tiongkok, Xinhua.
Menurut mereka, jika situasi seperti itu terus dibiarkan, hal tersebut bisa merugikan Tiongkok dan Hong Kong.
"Karena itu, pemerintah pusat tidak bisa duduk diam dan tidak melakukan apa-apa," kata komite itu seperti dilansir Xinhua.
Pernyataan itu muncul menyusul diskusi yang dilakukan Dewan Legislatif Tiongkok yang mengeluarkan tafsiran terhadap sebuah artikel dalam konstitusi Hong Kong, yang dikenal sebagai Undang-Undang Dasar.
Konstitusi itu meliputi sumpah yang diambil setiap anggota parlemen.
Tidak sah
Leung dan Yau, yang berasal dari partai radikal, Youngspiration, mengubah sumpah mereka untuk memasukkan istilah Jepang sehingga meremehkan Tiongkok.
Selain itu, saat mengucapkan sumpah, bendera yang digunakan ialah bendera Hong Kong dan bukan Tiongkok.
Mereka juga bersumpah untuk membela 'bangsa Hong Kong'.
Pemimpin Hong Kong menilai sumpah mereka tidak sah dan telah mengakibatkan kekacauan di parlemen sehingga merembet menjadi urusan Tiongkok.
Bagi Tiongkok, ucapan kedua anggota parlemen tersebut merupakan bentuk separatisme dan bisa menyebabkan keduanya tidak lagi sah berstatus sebagai anggota dewan meskipun keduanya terpilih dalam proses pemiluihan yang demokratis.
Adanya intervensi Tiongkok itu tentu saja akan menguntungkan para pemimpin komunis Tiongkok, yang khawatir dengan gerakan kemerdekaan yang berkembang di negara bekas koloni Inggris tersebut.
Maria Tam, wakil Hong Kong di Kongres Rakyat Nasional, kepada wartawan di Beijing, Sabtu (5/11), mengatakan dewan legislatif memiliki otoritas untuk ikut memberikan pendapat atau tafsiran mereka atas konstitusi yang ada dan bahwa pengadilan tertinggi Hong Kong akan menerima interpretasi dewan tersebut sebagai hal yang mengikat. (AP/*/I-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved