Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Iran Hukum Gantung 20 Penganut Sunni

Intan Fauzi
05/8/2016 15:12
Iran Hukum Gantung 20 Penganut Sunni
(Ilustrasi---MI)

IRAN menghukum gantung 20 tahanan sunni. Ini merupakan eksekusi masal terbesar sejak beberapa tahun lalu.

Seperti dilansir AFP, para tahanan yang merupakan pria tersebut sebelumnya diduga melakukan serangkaian serangan terhadap warga sipil dan pemimpin agama di wilayah Kurdi Barat, Iran.

Kementerian intelijen Iran sebelumnya mengeluarkan pernyataan ada 24 serangan bersenjata antara 2009 dan 2011. Serangan termasuk aksi pemboman dan perampokan.

Iran, yang sebagian besar penduduknya adalah penganut Syiah, telah menghukum mati 977 orang sampai sejauh ini pada 2016, menurut organisasi hak asasi manusia, Amnesty International.

Kelompok hak asasi manusia mengecam hukuman mati terbaru dengan mengatakan para terhukum menjalani pengadilan yang tidak adil.

Kelompok yang bermarkas di Amerika Serikat, International Campaign for Human Rights in Iran, menyatakan salah satu pria yang digantung adalah Shahram Ahmadi, yang mengatakan seluruh kasus terhadapnya berdasarkan pengakuan di bawah paksaan.

Tidak seorang pun dari keluarga terhukum diizinkan mengunjungi mereka sebelum digantung, kata organisasi tersebut. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya