Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SUDAH bertahun-tahun muslim Uighur mengalami berbagai tindakan kekerasan, diskriminatif dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Publik membahas mengenai sikap Indonesia yang menolak usul Amerika Serikat untuk menggelar debat terkait laporan Dewan HAM PBB atas isu ini.
Indonesia memandang pendekatan yang diajukan oleh negara pengusung dalam Dewan HAM lebih bernuasa politis dan dianggap tidak akan menghasilkan kemajuan yang berarti. Sikap ini ditanggapi oleh anggota Komisi I DPR RI yang membidangi urusan luar negeri dari Fraksi PKS, Sukamta.
“HAM dan kemanusiaan lebih utama dibandingkan dengan politik antarnegara”, kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini dalam keterangannya, Selasa (18/10).
Mengenai isu ini, kata dia, Indonesia seakan menjaga jarak atau tidak mau terlibat dengan berbagai alasan yang normatif. Indonesia juga tidak memberikan inisiatif, upaya atau solusi lain terkait masalah pelanggaran HAM di Uighur.
"Sudah jelas terjadi tindakan kekerasan, diskriminatif, pelanggaran HAM serta kejahatan terhadap kemanusiaan lainnya yang dilakukan pemerintah Tiongkok terhadap minoritas Uighur di Xinjiang berdasarkan laporan Dewan HAM PBB," paparnya.
Maka, Sukamta mengatakan, Indonesia sebagai negara yang memiliki amanat tentang penghapusan penjajahan, penegakan HAM dan sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia seharusnya memperjuangkan nasib muslim Uighur.
“Kami berharap Pemerintah Indonesia yang dipimpin oleh Presiden Jokowi bersikap tegas atas pelanggaran HAM yang terjadi di sana. Meski Indonesia memiliki kerja sama investasi dengan perusahaan-perusahaan Tiongkok. Sudah seharusnya Pemerintah Indonesia memperjuangkan penegakan HAM sesuai dengan amanah pendiri bangsa,” terangnya.
Sebuah laporan Dewan HAM PBB pada akhir Agustus 2022 menyimpulkan bahwa orang-orang Uyghur dan orang-orang dari kelompok muslim lainnya di Xinjiang telah dirampas hak-hak dasar mereka dari 2017 hingga 2019 dan kemungkinan masih terus berlanjut hingga saat ini. Qatar, Indonesia, Uni Emirat Arab dan Pakistan menjadi negara-negara mayoritas muslim dan mitra dagang investasi Tiongkok yang menolak resolusi debat terkait masalah Uighur. (OL-13)
Baca Juga: Laporan PBB Sebutkan Tiongkok Langgar HAM Serius di Provinsi ...
Festival Hijriah ini juga dimeriahkan penampilan parade seni dan budaya dari Muslim Xinjiang oleh kelompok seni Art Troupe Performance.
Para mahasiswa menuntut negara-negara dunia khususnya Indonesia untuk menyeret Tiongkok ke Mahkamah Internasional, terkait tragedi berdarah di Urumqi, Provinsi Xinjiang, Tiongkok
Xi Jinping mengatakan bahwa kelompok agama dan etnis minoritas di negaranya, harus tunduk patuh serta menjunjung tinggi panji persatuan Tiongkok.
50 negara di Majelis Umum PBB, kembali mengecam Tiongkok atas perlakuan mereka terhadap etnis Uighur dan minoritas muslim lainnya di wilayah Xinjiang barat laut.
ALIANSI Mahasiswa Islam (AMI), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Rakyat China, menuntut tanggungjawab tragedi berdarah Tiananmen.
Kluivert percaya diri karena strategi sudah dimatangkan melalui pemusatan latihan (TC) dan tim berkumpul lebih lama untuk menyatukan chemistry.
Penjualan tiket untuk sisa kuota akan dimulai pada Senin, 19 Mei 2025, melalui platform resmi Kita Garuda ID.
Para petani di Amerika Serikat mengaku kehilangan pasar ekspor yang besar di Tiongkok.
Pemerintah Tiongkok membantah melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS) soal penerapan tarif dagang yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump.
TIONGKOK dan Jepang mengatakan bahwa mereka telah mengadakan pembicaraan teknis mengenai larangan Beijing atas impor makanan laut (seafood) Jepang, Sabtu (12/4).
Tiongkok bakal menaikkan tarif tambahan pada produk yang diimpor dari Amerika Serikat (AS) hingga 125%. Ketentuan ini berlaku mulai Sabtu, 12 April 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved