Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa, pada Jumat (6/5), mengumumkan keadaan darurat untuk kedua kalinya dalam lima minggu.
Seorang juru bicara presiden mengatakan dia menerapkan undang-undang yang keras untuk memastikan ketertiban umum setelah toko-toko tutup dan transportasi umum dihentikan pada Jumat oleh serikat pekerja.
Mereka menyalahkannya atas krisis ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang telah memicu kerusuhan selama berminggu-minggu.
Sebelumnya pada Jumat, polisi menggunakan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan mahasiswa yang berusaha menyerbu parlemen nasional untuk menuntut Rajapaksa mengundurkan diri.
Keadaan darurat memberikan kekuasaan yang besar kepada pasukan keamanan untuk menangkap dan menahan tersangka untuk waktu yang lama tanpa pengawasan pengadilan.
Itu juga memungkinkan pengerahan pasukan untuk menjaga hukum dan ketertiban selain polisi.
"Presiden menggunakan kekuasaan eksekutifnya untuk menerapkan peraturan darurat untuk memastikan pemeliharaan layanan penting dan ketertiban umum," kata juru bicara itu. Dia mengatakan undang-undang tersebut akan berlaku mulai Jumat tengah malam.
Rajapaksa telah mengumumkan keadaan darurat sebelumnya pada 1 April, sehari setelah ribuan pengunjuk rasa berusaha menyerbu rumah pribadinya di ibu kota. Keadaan darurat itu dibiarkan berlalu pada 14 April.
Namun, aksi protes meningkat sejak saat itu. Deklarasi darurat baru datang ketika ribuan demonstran tetap berada di luar kantor tepi laut Rajapaksa, di mana mereka telah melakukan aksi protes sejak 9 April. Dan, kelompok-kelompok yang lebih kecil mencoba menyerbu rumah-rumah politisi penting pemerintah lainnya.
Kekuatan polisi yang berjumlah 85.000 telah meningkatkan keamanan untuk semua legislator partai yang berkuasa. (AFP/OL-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved