Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengutuk keras peluncuran rudal yang dilakukan Korea Utara (Korut).
Dewan Keamanan PBB juga mendesak dunia internasional untuk memperberat sanksi kepada negara yang dipimpin Kim Jong-un itu.
Anggota Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat juga mendukung draf pernyataan yang diajukan Amerika Serikat (AS).
AS meminta PBB bertindak kepada Korut yang telah melanggar resolusi PBB. Bahkan, tindakan Korut digolongkan pelanggaran berat.
Duta Besar Prancis untuk PBB, Francois Delattre, yang juga menjabat sebagai Presiden Dewan Keamanan PBB, mengatakan pernyataan kali ini sebagai respons tegas dan keras PBB terhadap Korut.
Dewan Keamanan PBB mengecam keras serangkai-an peluncuran rudal Korut pada 31 Mei, 27 April, dan 28 April lalu kendati mengalami kegagalan.
Dalam pernyataan tertulis, Dewan Keamanan PBB menyebutkan Korut telah melanggar ketentuan yang ditetapkan internasional.
Sekutu Korut, Tiongkok, yang tidak begitu menyukai Kim Jong-un, turut mendukung pernyataan Dewan Keamanan PBB untuk memberi sanksi kepada Korut.
Negara sosialis lainnya, Rusia, kali ini turut mendukung pernyataan Dewan Keamanan PBB.
Dewan Keamanan PBB telah meminta seluruh anggota PBB untuk menggandakan upaya menerapkan tindakan tegas terhadap Korut.
Sejauh ini, Kim Jong-un belum menanggapi rencana sanksi terbaru terhadap negaranya itu.
Sebelumnya, April lalu, Rusia masih menolak sanksi PBB terhadap Korut.
'Negeri Beruang Merah' beralasan AS dan sekutunya, Korea Selatan (Korsel), juga mengembangkan sistem pertahanan rudal.
Ketika itu, Duta Besar Rusia untuk PBB, Vitaly Churkin, mengatakan 'tidak untuk kali ini' saat menanggapi pernyataan yang disusun AS terkait sanksi terhadap Korut.
Pernyataan yang diajukan Washington itu diminta untuk diubah.
Sanksi berat
Terkait sanksi baru dari Dewan Keamanan PBB yang diusulkan AS, semua negara harus memeriksa kargo yang berasal atau kargo yang hendak dikirim ke Korut di semua bandara dan pelabuhan.
Resolusi PBB melarang serta membatasi ekspor batu bara, besi, bijih besi, dan hasil galian tambang lain dari Korut.
Tidak hanya itu, semua negara dilarang mengirim bahan bakar untuk pesawat dan roket milik Korut.
Resolusi PBB yang digagas AS tampaknya sangat berharap perekonomian Korut terpuruk sebagaimana negara-negara lain yang dibenci 'Negeri Paman Sam'.
Semua anggota PBB diminta memutus hubungan perbankan dengan Korut.
PBB mengerahkan komite sanksi untuk secara intensif mendesak seluruh anggotanya melapor sebagai langkah konkret pelaksanaan sanksi itu.
Sekutu AS dan seteru Korut, Korsel, menyambut baik sanksi yang diberikan PBB yang digagas AS. 'Negeri Ginseng' melihat sanksi tersebut akan mengisolasi Pyongyang dari sistem keuangan global.
Kementerian Luar Negeri Korsel mengatakan pemerintahnya sangat mengapresiasi tindakan AS tersebut karena mencerminkan komitmen kuat negara itu.
Pekan lalu, Uni Eropa (UE) telah pula mengetatkan sanksi ekonomi terhadap Korut. (AFP/I-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved