Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Pemerintah Taliban mengeluarkan dekrit berisi larangan pembudidayaan opium. Lahan pertaniannya akan dihancurkan dan pemiliknya juga diancam sanksi berat.
Aturan ini juga melingkupi aktivitas turunannya seperti produksi opium, distribusi dan lainnya. PBB memperkirakan nilai produksi opium di negara itu mencapai $1,4 miliar atau Rp20,12 triliun pada 2017. "Sesuai dekrit yang dikeluarkan pemimpin agung Emirat Islam Afghanistan, diberitahukan kepada semua warga Afghanistan bahwa mulai sekarang, budi daya opium dilarang keras di seluruh negeri," demikian bunyi dektrit yang ditandatangani pemimpin tertinggi Taliban, Haibatullah Akhundzada.
"Jika melanggar, tanamannya akan dihancurkan segera dan si pelanggar akan diperlakukan menurut hukum syariah."
Dekrit ini merupakan pembuktian Taliban kepada dunia internasional dapat menghentikan produksi opium. Komoditas ini menjadi sorotan dunia karena sebelumnya dilegalkan dan menjadi bahan utama obat terlarang.
Taliban menginginkan pengakuan dari dunia internasional untuk mengurangi sanksi yang menghantam keras sektor perbankan, bisnis dan lainnya.
Produksi opium Afghanistan telah meningkat dalam beberapa bulan terakhir, menurut petani dan anggota Taliban. Itu didorong situasi ekonomi yang merosot.
Banyak masyarakat Afghanistan yang beralih profesi menjadi petani opium. Seorang petani opium, Helmand mengatakan dalam beberapa pekan terakhir harga komoditas ini naik dua kali lipat. "Tanaman lain tidak menguntungkan dan lebih cepat panen daripada gandum," katanya. (Aljazeera/OL-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved