Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Jutaan Orang Jadi Budak

Yanurisa Ananta
01/6/2016 05:55
Jutaan Orang Jadi Budak
(AFP)

Perlu peran penting pemerintah, pengusaha, dan masyarakat sipil untuk menghapus perbudakan.

PEKAN lalu, pengadilan di Mauritania menghukum Sidi Mohamed Ould Hanana dan Khalihina Ould Heymad masing-masing lima tahun penjara. Mereka didakwa melanggar Undang-Undang Antiperbudakan. Selain hukuman kurungan, mereka juga diwajibkan membawa kompensasi sebesar US$1 juta untuk dua budak perempuan yang mereka pekerjakan. Seperti dilaporkan The Guardian, bersama Mali dan Nigeria, Mauritania termasuk tiga negara di Afrika yang melanggengkan perbudakan.

Sejumlah pegiat hak asasi manusia maupun lembaga swadaya masyarakat telah lama berjuang meminimalisasi kasus itu, tapi sulit untuk membuktikannya. Bahkan, dua aktivis antiperbudakan di Mauritania, Biram Ould Abeid dan Brahim Bilal, sempat dipenjara 20 bulan lantaran memelopori demontrasi. Mereka baru dibebaskan awal Mei lalu.

Kasus perbudakan bukan cuma terjadi di Mauritania. Berdasarkan laporan sebuah studi belum lama ini, lebih dari 45 juta orang di dunia terjerat kasus perbudakan modern berdasarkan Indeks Perbudakan Global 2016. Dua pertiga kasus perbudakan terjadi di kawasan Asia Pasifik. India menjadi negara dengan korban perbudakan modern paling banyak, tapi mencatat kemajuan dalam penanganannya. Sementara itu, Iran, Hong Kong, dan Tiongkok dinilai paling lambat merespons kasus semacam itu.

Laporan penelitian itu diumumkan yayasan milik miliarder tambang dan dermawan asal Australia, Andrew Forest, Walk Free Foundation, Selasa (31/5). Penelitian itu dilakukan di 167 negara. Dari penelitian itu, antara lain diketahui jumlah korban perbudakan di India merupakan yang terbanyak, yakni 18,35 juta orang. Tiongkok berada di posisi dua dengan 3,39 juta orang, disusul Pakistan (2,13 juta), serta Bangladesh (1,53 juta).

Perbudakan modern merupakan situasi saat pria, wanita, dan anak-anak dieksploitasi tanpa pilihan karena menerima ancaman, kekerasan, paksaan, penipuan, maupun relasi kuasa. Human trafficking juga masuk kategori perbudakan.


Peran pemerintah

Dari tahun ke tahun, jumlah korban perbudakan modern meningkat. Namun, sebanyak 124 negara telah mengimplementasikan Protokol Perdagangan (Manusia) yang dibuat PBB dan 96 negara telah mengembangkan rencana aksi untuk mengoordinasikan respons pemerintah. Kroasia, Brasil, dan Filipina masuk daftar negara yang mengambil langkah positif sejak Indeks Perbudakan Global 2014. India juga menunjukkan kemajuan dalam penanganan masalah tersebut.

"Saya percaya pada peran penting pemimpin di kalangan pemerintah, pengusaha, dan masyarakat sipil. Dengan bertanggung jawab pada kekuasaan, kekuatan keyakinan, tekad dan keinginan kolektif, kita mampu menyudahi perbudakan di dunia," ujar Forrest.(AFP/AP/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya