Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
PEMERINTAH India memperbarui izin untuk badan amal mendiang suster Katolik Bunda Teresa untuk menerima dana asing. Ini dilakukan setelah beberapa minggu menolak dana asing tersebut.
Pada Hari Natal, pemerintah Narendra Modi memutuskan untuk memotong pendanaan asing untuk Missionaries of Charity dan menolak untuk memperbarui lisensinya di bawah Foreign Contribution Regulation Act (FCRA). Badan amal dan perusahaan nirlaba perlu mendaftar di bawah FCRA untuk menerima uang dari luar negeri.
"Permohonan FCRA sekarang telah diperbarui," Sunita Kumar, seorang pembantu dekat Bunda Teresa, mengatakan kepada AFP, Sabtu (8/1).
Missionaries of Charity, yang mengelola rumah-rumah penampungan di seluruh India, didirikan pada 1950 oleh mendiang Bunda Teresa, seorang biarawati Katolik yang mengabdikan sebagian besar hidupnya untuk membantu orang miskin di kota timur Kolkata. Dia memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian dan kemudian dinyatakan sebagai orang suci.
Kementerian Dalam Negeri India mengeluarkan pernyataan pada Desember yang mengatakan menolak aplikasi pembaruan karena badan amal itu tidak memenuhi kondisi kelayakan dan masukan yang merugikan diperhatikan.
Pekan lalu, Oxfam India mengatakan pemerintah India telah memblokir aksesnya ke dana internasional. Langkah ini dikatakan akan memiliki konsekuensi parah bagi pekerjaan kemanusiaannya.
Baca juga: India Bekukan Rekening Amal Bunda Teresa
Pemerintah Modi telah dituduh memutus akses ke pendanaan amal dan kelompok hak asasi di negara itu. Amnesty International mengumumkan pada 2020 bahwa mereka menghentikan operasi di India setelah pemerintah membekukan rekening banknya. (AFP/OL-14)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved