Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
PARTAI ulama Syiah populer di Irak, Moqtada al-Sadr, menjadi pemenang terbesar dari kursi parlemen dalam pemilihan pada Minggu (10/10).
Berdasarkan hasil awal dari beberapa provinsi ditambah ibu kota Baghdad, partai al-Sadr memenangkan lebih dari 70 kursi. Hasil itu dapat memberinya pengaruh yang cukup besar dalam membentuk pemerintahan.
Dalam pidato kemenangan yang disiarkan televisi setempat, Sadr menjanjikan pemerintahan nasionalis yang bebas dari campur tangan pihak asing.
Baca juga: Irak Tangkap Kepala Keuangan ISIS
"Kami menyambut semua kedutaan asing yang tidak ikut campur dalam urusan internal Irak," katanya.
Ia menambahkan perayaan akan berlangsung di jalan-jalan tanpa senjata.
Pemilu pada Minggu (10/10) diadakan beberapa bulan lebih awal, sebagai tanggapan atas protes massa pada 2019 yang menggulingkan pemerintah.
Jumlah pemilih yang rendah menunjukkan pemungutan suara yang disebut sebagai kesempatan untuk merebut kendali dari elite penguasa tidak akan banyak membantu untuk menggulingkan partai-partai sektarian yang
berkuasa sejak 2003.
Sadr meningkatkan kekuatannya di Irak sejak memenangkan 54 kursi dalam pemilihan pada 2018.
Ulama populer itu telah menjadi tokoh dominan dalam politik Irak.
Dia menentang semua campur tangan asing di Irak, termasuk Amerika Serikat (AS).
Sadr menyerukan penarikan pasukan AS dari Irak. AS mempertahankan kekuatan sekitar 2.500 prajurit dalam perang berkelanjutan melawan Islamic State (IS). (Ant/OL-1)
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Titi Anggraini mengatakan partai politik seharusnya patuh pada konstitusi. Hal itu ia sampaikan terkait putusan MK No.135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
AHY menyebut keputusan MK itu akan berdampak pada seluruh partai politik, termasuk Partai Demokrat.
Titi meminta kepada DPR untuk tidak membenturkan antara Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945 dengan putusan konstitusionalitas pemilu serentak nasional dan daerah.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Pendukung ulama kuat Irak Moqtada Sadr menembus Zona Hijau Baghdad yang dijaga ketat dan menduduki parlemen pada Sabtu (30/7) dalam krisis politik yang semakin dalam.
Ribuan pendukung ulama kuat Irak, Moqtada Sadr, melakukan protes pada Sabtu (30/7) dalam unjuk kekuatan baru setelah tiga hari menyerbu parlemen di negara yang terperosok dalam krisis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved