Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
LUKISAN karya Pablo Picasso yang berjudul 'Perempuan duduk dekat jendela (Marie-Therese)', Kamis (13/5), terjual seharga US$103,4 juta atau sekitar Rp1,5 triliun dalam sebuah pelelangan yang digelar di rumah lelang Christie's, New York.
Lukisan, yang diselesaikan pada 1932, dijual seharga US$90 juta, yang naik menjadi US$103,4 juta setelah ditambahkan bea dan komisi, dalam pelelangan yang berlangsung selama 19 menit.
Penjualan lukisan itu membuktikan daya tahan pasar barang seni meski dilanda pandemi covid-19 serta status spesial Picasso, yang lahir pada 1881 dan meninggal dunia pada 1973.
Baca juga: Jelang Musim Wisata, Yunani Cabut Pembatasan Regional
Lukisan itu, sebelumnya terjual, delapan tahun lalu di London seharga US$44,5 juta, kudang dari separuh harga jual pada pelelangan kala itu.
Saat ini, lima lukisan karya pelukis asal Spanyol itu telah terjual di atas US$100 juta.
Ini merupakan kali pertama dalam dua tahun sebuah lukisan memecahkan angka penjualan US$100 juta, sejak lukisan Meules karya Claude Monet terjual seharga US$110,7 juta di Sotheby's. (AFP/OL-1)
Indonesia berhasil memenangkan bidding lahan di Mekkah untuk Kampung Haji. Pemerintah akan membangun hotel dan kawasan khusus jemaah haji Indonesia
JBA Indonesia merelokasi cabang Bandung ini untuk menyesuaikan kebutuhan layanan dari sisi luas penyimpanan kendaraan dan ruang pelaksanaan lelang
Melalui kegiatan Lelang Fun Run 2025, DJKN berupaya memperkenalkan platform jual-beli lelang.go.id kepada masyarakat.
Kejagung akan melelang sejumlah aset sitaan milik terpidana kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, dan istrinya, artis Sandra Dewi, uangnya akan diserahkan ke negara
PT Kawasan Berikat Nusantara mengadakan tender Design & Build Pembangunan Racking Pembagunan Pipanisasi SBU Kawasan Marunda PT Kawasan Berikat Nusantara.
Majelis hakim menyatakan gugatan Rea Wiradinata tidak dapat diterima karena dinilai berada di luar kewenangan absolut PN Jakarta Barat untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved