Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
AMERIKA Serikat (AS) memerintah staf non-esensial untuk meninggalkan kedutaan besar di Kabul, Afghanistan, Selasa (27/4), karena laporan ancaman meningkat.
Departemen Luar Negeri AS, dalam sebuah nasihat perjalanan, mengatakan telah memerintahkan keberangkatan pegawai pemerintah AS dari kedutaan AS Kabul yang fungsinya dapat dilakukan di tempat lain.
Penjabat duta besar AS di Kabul Ross Wilson mengatakan Departemen Luar Negeri mengambil keputusan tersebut sehubungan dengan meningkatnya kekerasan dan laporan ancaman di Kabul.
Baca juga: Pemerintah AS Izinkan Warga yang Telah Divaksin tidak Pakai Masker
Dia mengatakan perintah tersebut mempengaruhi karyawan dalam jumlah yang relatif kecil dan kantor kedutaan akan tetap beroperasi.
“Personel yang sangat dibutuhkan untuk menangani masalah terkait penarikan pasukan AS dan pekerjaan penting yang kami lakukan untuk mendukung rakyat Afghanistan akan dapat tetap berada di tempat,” tulis Wilson di Twitter.
Pada awal bulan ini, Presiden AS Joe Biden mengatakan akan menarik semua pasukan 'Negeri Paman Sam' itu dari Afghanistan pada 11 September.
Biden menyimpulkan bahwa pasukan AS telah mencapai tujuan mereka dan tidak dapat berbuat lebih banyak lagi, tetapi para pejabat AS belum merahasiakan kekhawatiran bahwa kekerasan akan meningkat ketika Taliban merasa bahwa mereka mencapai kemenangan.
Di bawah kesepakatan yang dicapai oleh pemerintahan mantan presiden Donald Trump, Taliban setuju untuk tidak menyerang pasukan AS saat mereka mundur, tetapi mereka telah meningkatkan serangan terhadap pasukan pemerintah Afghanistan.
Penasihat Departemen Luar Negeri, yang juga memperbarui peringatan bagi warga AS untuk tidak berkunjung, mengatakan bahwa kelompok teroris dan pemberontak terus merencanakan dan melaksanakan serangan di Afghanistan.
Pemerintahan Biden akan mempertahankan pasukan terbatas di Kabul untuk menjaga kedutaan yang luas itu. (Straitstimes/OL-1)
ISU Presiden AS Donald Trump diusulkan PM Israel Benjamin Netanyahu layak menerima Nobel Perdamaian Dunia memicu perdebatan.
DEPARTEMEN Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mulai memberhentikan lebih dari 1.300 pegawainya sebagai bagian dari restrukturisasi besar-besaran yang sudah lama dirancang.
DEPARTEMEN Luar Negeri Amerika Serikat (AS) secara resmi memulai proses pemutusan hubungan kerja terhadap lebih dari 1.300 pegawainya pada Jumat (11/7).
Kadin Indonesia bahas skema re-export dari Indonesia melalui Timor Leste untuk mengakses pasar global lebih kompetitif.
Situasi di panggung politik global tidak bisa dianggap main-main. Tanpa militansi dukungan rakyat semesta, kekuatan Indonesia terlalu kecil saat ini.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan bahwa akan mengenakan tarif impor AS sebesar 35% terhadap Kanada, kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved