Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Fadli Zon Sarankan Pemerintah Bayar Tebusan ke Abu Sayyaf

Al Abrar/MTVN
11/4/2016 21:06
Fadli Zon Sarankan Pemerintah Bayar Tebusan ke Abu Sayyaf
(ANTARA/WAHYU PUTRO A)

SEBANYAK 10 Warga Negara Indonesia sampai saat ini masih disandera oleh kelompok radikal Abu Sayyaf. Kelompok itu meminta tebusan sebesar 50 Juta Peso atau sekitar Rp15 miliar yang dialamatkan kepada perusahaan 10 ABK Brahma12 dibawah PT. Patria Maritime Lines.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyarankan, selain melakukan jalur diplomasi, pemerintah diharapkan dapat membantu perusahaan dalam membayar uang tebusan kepada Abu Sayyaf. "Kalau itu terkait dengan dana yang diminta. Saya kira ini kan masalah nyawa, saya kira ini bisa dipenuhi juga oleh pihak perusahaan, bila perlu negara (bantu membayar) untuk menyelamatkan mereka yang tersandera," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/4).

Menurut Fadli tak ada salahnya jika pemerintah membantu perusahaan dalam membayar tebusan kepada kelompok Abu Sayyaf. Sebab kata politikus Gerindra ini yang terpenting saat ini adalah menyelematkan nyawa dari ke-10 WNI itu.

"Ujungnya apa sih? Menyelamatkan nyawa dulu. Itu yang penting. Baru bicara yang lain," tegas Fadli.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memaparkan perihal uang tebusan yang diminta grup teroris Abu Sayyaf untuk pembebasan 10 anak buah kapal berkewarganegaraan Indonesia di Filipina.

Abu Sayyaf meminta 50 juta peso atau berkisar Rp15 miliar untuk 10 ABK WNI yang ditangkap di perairan Tambulian, Kepulauan Sulu, Filipina, pada 26 Maret.

"Secara prinsip, negara tidak boleh terlibat dengan masalah uang tebusan dan tidak boleh dilakukan oleh negara," tegas Menlu Retno pada press briefing di Kementerian Luar Negeri RI, Jalan Pejambon, Jakarta, Senin (11/4).

Kemenlu pun tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait batas penyerahan uang tebusan kepada kelompok Abu Sayyaf yang jatuh pada 8 April kemarin.

Menlu Retno mengatakan komunikasi terus dilakukan Indonesia dengan Filipina dalam upaya pembebasan 10 ABK WNI. "Presiden dan Wakil Presiden juga telah memberikan arahan penguatan koordinasi dan memberikan perhatian yang besar dalam upaya pembebasan," ujar Retno. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya