Jelang Sidang, Mantan Presiden Bolivia Ditahan Selama 6 Bulan

Basuki Eka Purnama
15/3/2021 10:46
Jelang Sidang, Mantan Presiden Bolivia Ditahan Selama 6 Bulan
Mantan Penjabat Presiden Bolivia Jeanine Anez ditangkap polisi di La Paz, Bolivia.(AFP/AIZAR RALDES)

JAKSA Bolivia, Minggu (14/3), meminta agar mantan presiden Jeanine Anez ditahan selama enam bulan sebelum sidangnya digelar. Kelompok oposisi memprotes permintaan itu dan menuding aksi jaksa itu sebagai aksi politis.

Dalam dakwaannya, jaksa meminta agar Anez dan dua menterinya ditahan sebagai tindakan pencegahan.

Ketiganya ditahan pada Sabtu (13/3) atas tuduhan terorisme, penghasutan, dan konspirasi terkait penggulingan mantan presiden Evo Morales.

Anez, yang ditahan di sebuah kantor polisi sejak Sabtu (13/3), mengatakan aturan hukum telah dilanggar dan Bolivia kini memberlakukan hukum rimba.

Sebagai anggota parlemen paling senior setelah Morales dan sekutunya melarikan diri dari Bolivia pada November 2019 selepas aksi demonstrasi memprotes hasil pemilu, Anez dilantik sebagai penjabat presiden.

Anez ditangkap, beberapa bulan setelah Morales kembali dari pengasingan, setelah partai bentukannya, Gerakan untuk Sosialisme (MAS) meraih kemenangan di pemilu pada Oktober 2020 lalu.

Anez mengaku dirinya menjadi korban persekusi politik dan PBB, Uni Eropa, dan Amerika Serikat (AS) meminta agar aturan hukum ditaati. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya