Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Kemenlu Konfirmasi Penyanderaan Awak Kapal Indonesia di Filipina

Basuki Eka Purnama
29/3/2016 10:06
Kemenlu Konfirmasi Penyanderaan Awak Kapal Indonesia di Filipina
(Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha C. Nasir -- ANTARA FOTO/Kemenlu-Suwandy)

KEMENTERIAN Luar Negeri, Selasa (29/3), mengonfirmasi bahwa ada dua kapal berbendera Indonesia yang dibajak serta 10 WNI awak kapal yang disandera di perairan Filipina.

Juru bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir dalam sebuah keterangan resmi mengatakan bahwa kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 yang membawa 7 ribu ton batu bara dan 10 awak kapal berkewarganegaraan Indonesia dibajak.

"Saat dibajak, kedua kapal dalam perjalanan dari Sungai Puting (Kalsel) menuju Batangas (Fililina Selatan). Tidak diketahui persis kapan kedua kapal tersebut dibajak," ujar pria yang akrab disapa Tata itu.

Pemilik kapal baru, imbuh Tata, baru mengetahui terjadi pembajakan pada 26 Maret 2016, saat menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari kelompok Abu Sayyaf.

"Saat ini, kapal Brahma 12 sudah dilepaskan dan sudah berada di tangan otoritas Filipina. Sementara kapal Anand 12 dan 10 awak kapal masih berada di tangan pembajak, namun belum diketahui persis posisinya," ungkap Tata

Menurut jubir Kemenlu itu, dalam komunikasi melalui telepon kepada perusahaan pemilik kapal, pembajak menyampaikan tuntutan sejumlah uang tebusan. Sejak 26 Maret, pihak pembajak sudah 2 kali menghubungi pemilik kapal.

"Untuk menangani kasus ini, Menlu RI terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait di Indonesia dan Filipina, termasuk dengan Menlu Filipina. Prioritas saat ini adalah keselamatan 10 WNI yang disandera. Pihak perusahaan sejauh ini telah menyampaikan informasi tersebut kepada keluarga 10 awak kapal yang disandera," pungkas Tata. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik